Senin 21 Sep 2020 13:26 WIB

OJK: Permintaan Kredit BPD Tumbuh 8,23 persen

OJK memprediksi permintaan kredit akan lebih banyak oleh debitur daerah

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menorehkan pertumbuhan kredit high single digit sebesar 8,23 persen sepanjang tahun berjalan.
Foto: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menorehkan pertumbuhan kredit high single digit sebesar 8,23 persen sepanjang tahun berjalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi permintaan kredit akan lebih banyak ditopang oleh debitur-debitur daerah. Sebab peran sektor pertumbuhan ekonomi di daerah masih relatif terjaga pada masa pendemi tahun ini.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menorehkan pertumbuhan kredit high single digit sebesar 8,23 persen sepanjang tahun berjalan. "Ekonomi di daerah masih cukup baik dan memiliki potensi untuk dijadikan pengungkit perekonomian nasional. Hal ini juga disebabkan oleh kasus Covid-19 yang relatif lebih sedikit dibandingkan kota besar," ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (21/9).

Baca Juga

Untuk itu, dia menyebut OJK pun akan mendorong penyaluran kredit di daerah sambil mempertimbangkan relaksasi aturan restrukturisasi untuk meringkankan beban pelaku usaha.

"Hanya kebijakan ini tentu harus disinergikan dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan berupa penjaminan kredit, penempatan dana pemerintah, penundaan atau keringan pajak, serta dari PLN berupa keringanan biaya listrik. Apabila dimungkinkan termasuk mengarahkan CSR ke sektor UMKM," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement