Selasa 01 Sep 2020 15:39 WIB

RMI PBNU: Bantuan Pesantren Penggunaannya Bisa Fleksibel

Pengunaan bantuan pesantren digunakan tergantung kebutuhan lembaga.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
RMI PBNU: Bantuan Pesantren Penggunaannya Bisa Fleksibel. Foto: [ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.
Foto: EPA/Fully Handoyo
RMI PBNU: Bantuan Pesantren Penggunaannya Bisa Fleksibel. Foto: [ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama, KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, bantuan pesantren dapat digunakan secara fleksibel tergantung pada kebutuhannya. Saat ini bantuan pesantren dari pemerintah telah dicairkan di masa pandemi covid-19.

"Karena kebutuhan pesantren di masa pandemi ini cukup besar dan bermacam-macam, kami berharap peruntukannya fleksibel sesuai prioritas masing-masing lembaga," kata Rozin, pada Senin (31/8).

Baca Juga

Dia mengatakan, Bantuan pemerintah akan disalurkan oleh pemerintah langsung kepada pesantren-pesantren yang dianggap memenuhi syarat. Besaran total sekitar Rp 2,6 triliun rupiah yang dibagi menjadi banyak program.

"Akan dialokasikan antara Rp 20-50 juta untuk setiap pesantren, tergantung jumlah santri," kata dia.

Sebelumnya secara simbolis bantuan ditandai penyerahan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi ke sejumlah pesantren NU yang diwakili oleh RMI PBNU, dan Satgas Covid-19 PBNU pada Sabtu (29/8).

Acara penyerahan bantuan berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya. Pondok pesantren ini dipimpin oleh KH. Marsudi Suhud, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Penyerahan bantuan bersamaan dengan Peringatan Tahun Baru Islam 1442H.

"Pemerintah hanya perlu menyiapkan rambu-rambu dan petunjuk teknis (bantuan)," ucap Rozin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement