Selasa 11 Aug 2020 22:33 WIB

Gubernur DIY tak Melarang Warganya Gelar Peringatan HUT RI

Gubernur DIY tak melarang namun dengan syarat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang warganya menggelar kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan syarat disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Saya tidak akan melarang, tapi tolong (disiplin protokol kesehatan) karena kondisinya masih fluktuatif di Yogyakarta," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/8).

Jajaran Pemda DIY, kata dia, tidak memiliki rencana untuk menggelar tirakatan atau resepsi peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, kecuali pengibaran bendera di Gedung Agung, Yogyakarta pada pukul 07.00 WIB dilanjutkan menyaksikan peringatan 17-an yang berlangsung di Istana Negara melalui video conference.

Baca Juga

Meski demikian, menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, jika masyarakat Yogyakarta berencana menggelar tirakatan atau kegiatan lainnya untuk merayakan HUT kemerdekaan RI agar tidak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, diharapkan peringatan kemerdekaan RI tidak justru memunculkan masalah baru penularan virus corona jenis baru di DIY. "Saya kira karena memang kondisi seperti ini, memang ada keterbatasan dan pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan untuk itu. Jadi kami ama-sama menaati itu dengan harapan (penyelenggaraan) tidak berlebihan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan memilih meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT Ke-75 RI Tahun 2020, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, padukuhan, hingga RT/RW. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan peniadaan kegiatan itu diputuskan untuk mencegah adanya masyarakat yang berkumpul pada satu lokasi sehingga berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19. "Kami imbau masyarakat hingga di tingkat RT/RW untuk meniadakan kegiatan malam tirakatan pada tahun ini," kata Harda.

Senada dengan Sleman, Pemerintah Kota Yogyakarta juga meminta warganya tidak menggelar acara malam tirakatan pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini guna mencegah penularan Covid-19. "Sesuai arahan dari Kemensesneg dan sudah ada surat edaran wali kota, maka malam tirakatan atau tasyakuran menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia tidak digelar terlebih dulu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Heroe mengatakan, masyarakat tetap dapat memeriahkan acara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui cara lain.

"Tahun ini, kesemarakan digelar selama satu bulan penuh, sepanjang Agustus. Mulai dengan memasang bendera, umbul-umbul, dan dekorasi lainnya," kata Heroe.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement