Ahad 09 Aug 2020 05:53 WIB

Belajar Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Guru dan Murid

Komisi X meminta ada mekanisme kontrol pastikan sekolah ikuti protokol kesehatan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). Simulasi yang dilakukan guru dan pegawai sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu persiapan untuk mengadakan kegiatan belajar tatap muka yang sehat serta bebas COVID-19.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Guru dan siswa melakukan simulasi kegiatan belajar tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020). Simulasi yang dilakukan guru dan pegawai sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu persiapan untuk mengadakan kegiatan belajar tatap muka yang sehat serta bebas COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta, keselamatan murid dan guru tetap menjadi prioritas. Terutama setelah keluar pengumuman revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang perluasan zona pembelajaran tatap muka.

"Harus ada mekanisme dari pemerintah untuk mengontrol bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa," ujar Hetifah lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, perlu adanya aturan ketat bagi sekolah yang akan menerapkan belajar tatap muka. Agar kesehatan murid dan guru tetap terjaga.

"Jika perlu, adakan sidak-sidak untuk memantau berjalanannya dan berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” ujar Hetifah.

Ia menekankan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap diadakan. Khususnya, bagi orang tua yang memilih untuk tidak memberangkatkan anaknya ke sekolah.

"Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” ujar Hetifah.

Menurutnya, opsi melaksanakan proses pembelajaran di  kelas atau tata muka menjadi opsi terakhir. “Pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini," ujar Hetifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement