Jumat 17 Jul 2020 07:23 WIB

WN Prancis Lecehkan Ratusan Anak untuk Kesenangan Pribadi

Polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan WN Prancis tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah polisi mengawal tersangka Francois Abello Camille (kedua kiri) usai gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak.
Foto: ANTARA/ADAM BARIQ
Sejumlah polisi mengawal tersangka Francois Abello Camille (kedua kiri) usai gelar perkara eksploitasi seksual terhadap anak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Selain menangkap tersangka yang merupakan WNA asal Perancis, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kamera dan hasil video rekaman gambar korban yang diduga sebanyak 305 anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans mengaku melakukan aksi bejatnya itu untuk kesenangan pribadi. Hal itu Frans sampaikan pada saat pemeriksaan awal, sebelum dirinya meninggal akibat percobaan bunuh diri di sel tahanan.

"Dia nyari anak kemudian divideoin, alibinya dia adalah 'ini untuk kesenangan saya', dia bilang begitu," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yonattama saat dihubungi, Kamis (16/7).

Baca Juga

Meski demikian, sambung dia, polisi tidak memercayai omongan Frans begitu saja. Sebab, penyidik menduga ada hal lainnya di balik kasus tersebut. "Cuma kan kita tidak serta merta percaya, ini ada sesuatu yang lebih besar," ujarnya.

Hingga kini, jelas Piter, pihaknya pun telah memeriksa manajemen beberapa hotel, tempat tersangka Frans melakukan aksi mesumnya. "Sudah (diperiksa). Tiga hotel sudah kita periksa semua, dari pihak manajer hingga sekuriti sudah kita periksa, kita ambil keterangan," papar dia.

Tidak hanya itu, sambung Piter, ada beberapa hotel lain yang tengah diselidiki polisi lantaran diduga dijadikan tempat tersangka Frans melakukan aksi bejatnya. Namun, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hotel tersebut karena masih tutup selama masa PSBB.

Menurut Piter, tidak menutup kemungkinan pihak hotel dapat dijadikan sebagai tersangka. Apabila mengetahui dan mengizinkan praktik pencabulan yang dilakukan tersangka Frans terhadap anak di bawah umur.

"Kalau ternyata memang hotel atau perangkatnya mengetahui dan menghendaki yang bersangkutan tersangka itu melakukan aktivitas (pelecehan seksual) di situ, dia tau, dia melihat, dia paham, dan kemudian dia membiarkan, ya bakal jadi pidana," jelas Piter.

Adapun pria asal Prancis itu mencoba melakukan bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya, Kamis (9/7) malam. Kabel itu ia raih dengan cara menaiki tembok kamar mandi di dalam sel tahanannya. Petugas yang sedang melakukan patroli pun mendapati Frans sudah dalam kondisi lemas dan kabel dililitkan ke lehernya.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, setelah menjalani perawatan medis selama tiga hari, ia dinyatakan meninggal dunia lantaran luka yang dialami cukup parah.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berumur 65 tahun itu atas kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan 305 video porno Frans dengan korban berbeda-beda yang ditemukan polisi di dalam laptop miliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement