Selasa 07 Jul 2020 17:44 WIB

ACT Bangun 28 Sumur Wakaf Atasi Krisis Air Bekasi

krisis air bersih menjadi masalah laten di Kabupaten Bekasi.

ACT Bangun 28 Sumur Wakaf Atasi Krisis Air Bekasi. Ilustrasi
Foto: dok. ACT Lampung
ACT Bangun 28 Sumur Wakaf Atasi Krisis Air Bekasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menginisiasi pembangunan 28 sumur wakaf dengan kedalaman lebih dari 100 meter untuk mengatasi krisis air di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Alhamdulillah kita sudah bangun sumur lewat program Wakaf Rame-Rame Sumur Wakaf ACT Bekasi, total ada 28 unit sumur dari para pewakif," kata Kepala Cabang ACT Bekasi Ishaq Maulana, Selasa (7/7).

Baca Juga

Ishaq mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang masih menjadi langganan kekeringan akibat musim kemarau panjang sejak pertengahan tahun. Salah satu wilayah potensi kekeringan adalah Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi di mana warganya kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Bersama Masyarakat Relawan Indonesia kami menginisiasi pembuatan sumur wakaf keluarga di desa tersebut," ucapnya.

Menurut dia, krisis air bersih menjadi masalah laten di wilayah itu dan ketika tiba musim kemarau kekeringan melanda hingga tujuh bulan lebih.

"Tahun lalu itu bisa sampai tujuh bulan lebih kekeringan sehingga kalau sumurnya dangkal sekitar 10 sampai 12 meter itu, tidak bisa. Harus sampai 100 meter minimal baru dapat air tawar yang bagus yang Insya Allah panjang manfaatnya. Meskipun yang dibangun sumur keluarga tapi yang bisa memanfaatkan bisa lebih dari satu keluarga," ungkapnya.

Salah satu penerima manfaat Ety (30) mengatakan sebelum ada sumur wakaf ACT, dia dan keluarganya harus menempuh jarak 100 hingga 200 meter untuk mengambil air bersih di masjid kampungnya ketika musim kemarau.

"Biasanya kalau air sudah mulai susah, ambil di rumah tetangga atau ambil di masjid dan beli juga airnya, sering banget kekeringan. Tapi, setelah dapat sumur wakaf ini alhamdulillah senang, bisa untuk cuci piring atau baju, bisa diminum juga," kata perempuan yang berprofesi sebagai buruh tani dan beternak itu.

Program wakaf produktif bertajuk Wakaf Rame-Rame ini menjadi salah satu program yang terus digencarkan ACT, sebab melalui instrumen itu, persoalan-persoalan sosial masyarakat dapat diatasi. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini dapat mengakses laman bekasi.indonesiadermawan.id/sumurwakafkeluarga atau bisa juga melalui transfer ke rekening BNI Syariah 8660291020020124 atas nama Aksi Cepat Tanggap.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement