Senin 29 Jun 2020 18:27 WIB

Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Duga 47 Orang Terlibat

Polisi duga 47 orang terkait aksi penyerangan di dua lokasi berbeda.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan ada dugaan sebanyak 47 orang yang terlibat dalam kelompok John Kei terkait aksi penyerangan di dua lokasi berbeda. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

"Setidaknya ada sekurang-kurangnya 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP; Kosambi dan perumahan (Green Lake City, Kota Tangerang)," kata Calvijn dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin (29/6).

Baca Juga

Calvijn mengungkapkan, saat ini polisi telah menahan 39 tersangka, termasuk John Kei. Sementara itu, masih ada delapan orang lainnya yang berstatus buron.

Kendati demikian, Calvijn menilai, jumlah daftar pencarian orang (DPO) bisa saja bertambah seiring dengan perkembangan dari hasil penyelidikan terhadap saksi dan para tersangka yang telah ditahan. "Sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," ungkap Calvijn.

Sebelumnya, polisi menangkap kelompok John Kei lantaran melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang; dan Cengkareng pada Ahad (21/6) lalu. Aksi itu diduga dilakukan berdasarkan persoalan pembagian hasil penjualan tanah antara John Kei dan pamannya, Nus Kei. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement