Jumat 19 Jun 2020 02:56 WIB

Pelayaran ke Pulau Bawean Kembali Dibuka dengan Tarif Naik

Kapal pelayaran ke Pulau Bawean beroperasi dengan pembatasan jumlah penumpang.

Red: Nur Aini
Pulau Bawean
Foto: Google
Pulau Bawean

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pelayaran ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibuka kembali, setelah sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19, tetapi dengan kenaikan tarif kapal.

Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra di Gresik, Kamis (18/6) mengatakan kenaikan tarif tiket sesuai dengan biaya operasional yang pernah dilakukan pada 23 Mei 2020, namun dalam pengoperasianya tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah penumpang 50 persen.

Baca Juga

"Dasarnya memang ada batasan, termasuk biaya operasional kami. Saat ini hanya membawa maksimal 195 penumpang. Dan kenaikan tarif tiket sudah cukup untuk menutup biaya operasional dengan jadwal satu minggu sekali dari Gresik-Bawean, Bawean-Gresik," katanya.

Dikatakan Revan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik terkait kenaikan, dan sudah disetujui bupati.

"Kami berterima kasih kepada bupati yang mempertahankan pengusaha jalur Gresik, alur tetap normal dan berjalan, masyarakat tetap berjalan layar seperti biasanya dan sisi pengusaha tetap terjaga kondisinya," katanya.

Revan mengatakan, tarif tiket akan berubah atau normal kembali jika kondisi seperti semula, yakni boleh membawa jumlah maksimal 390 penumpang.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun kenaikan harga tiket dibanderol Rp 240 ribu untuk kelas VIP, dan Rp 220 ribu untuk eksekutif dari Gresik, sedangkan tiket kelas VIP dari Bawean lebih murah hanya Rp 235 ribu dan kelas eksekutif Rp 215 ribu.

Menanggapi kenaikan itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Gresik Musa mengaku keberatan dengan harga tiket yang terlampau mahal. Sebab, berdasarkan pengaduan warga penyesuaian tarif cukup tinggi, yakni hingga 50 persen dari tarif normal.

"Semula Rp 145 ribu menjadi Rp 220 ribu. Karena itulah mereka menyampaikan keberatan pada kami terkait penyesuaian harga tiket ini hingga naik 50 persen," kata Musa, kepada wartawan.

Ia, berharap agar Pemkab Gresik meninjau ulang kenaikan harga tiket itu.

"Kami merekomendasikan jika kenaikan tarif tersebut di kisaran 20-25 persen atau sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per tiket selama masa normal baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement