Jumat 12 Jun 2020 17:07 WIB

Pemkot Ambon Siapkan RS Darurat Covid-19

Balai Diklat Pertanian Maluku dijadikan RS darurat Covid-19 di Ambon

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri. Balai Diklat Pertanian Maluku dijadikan RS darurat Covid-19 di Ambon. Ilustrasi.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri. Balai Diklat Pertanian Maluku dijadikan RS darurat Covid-19 di Ambon. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 menyiapkan rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19. Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler menyatakan rumah sakit darurat Covid-19 yang ditangani Gustu Kota Ambon disiapkan untuk melayani pasien.

"Setelah dikoordinasikan dengan Pemprov Maluku, kita dipinjamkan Balai Diklat Pertanian Maluku yang akan digunakan sebagai rumah sakit darurat," katanya di Ambon, Jumat.

Baca Juga

Menurut Syarif, Asisten II Pemkot Ambon akan mengoordinir instansi terkait kota Ambon untuk melihat langsung kondisi balai diklat Pertanian sekaligus melihat kekurangan fasilitas untuk dilengkapi. "Kita sementara melihat kekurangan di sana. Jika ada yang kurang kita akan lengkapi sebagaimana layaknya RS untuk tangani kasus Covid-19," ujarnya.

Tim medis yang akan bertugas di RS darurat Covid-19 Kota Ambon yakni tiga orang dokter dibantu 27 perawat yang bertugas selama dua pekan. Setiap hari pasien akan dilayani 30 orang tenaga medis yang dibagi dalam tiga shift yakni satu dokter dan sembilan perawat per shift.

"Selesai bertugas selama dua pekan, mereka akan dikarantina juga selama dua pekan di Balai Diklat Agama, barulah mereka pulang ke rumah. Dipastikan tenaga medis akan tinggalkan keluarga selama satu bulan," kata Syarif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menambahkan sebanyak 40 kamar disiapkan untuk melayani pasien Covid-19. RS darurat Kota Ambon akan membantu tiga RS darurat yang ditangani Pemprov Maluku yakni di BPSDM, LPMP, dan Balai Diklat Perikanan.

"RS darurat Kota Ambon pemberlakuannya sama dengan tiga lainnya. Kita berterima masih kepada Pemprov Maluku yang telah memfasilitasi balai diklat pertanian. Semuanya ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement