Jumat 12 Jun 2020 17:01 WIB

Imam Nahrawi Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Jaksa KPK menuntut Imam Nahrawi 10 tahun penjara terkait kasus suap senilai Rp11,5 M..

Red: Mohamad Amin Madani

Refleksi terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas mengamati layar yang menyiarkan secara live streaming sidang tuntutan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) menjalani sidang tuntutan yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Imam Nahrawi dengan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement