Kamis 11 Jun 2020 00:38 WIB

Indonesia Surati 30 Negara untuk Tolak Aneksasi Israel

Aneksasi Israel mengancam stabilitas dan keamanan kawasan.

Red: Nur Aini
Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.
Foto: Majdi Mohammed/AP
Tampak permukiman Maale Michmash yang dibangun Israel di Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk menolak rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel, yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara.

“Indonesia dalam beberapa kesempatan, seperti ditegaskan oleh Menlu (Retno Marsudi), mengecam keras dan menolak rencana aneksasi wilayah Palestina di Tepi Barat oleh Israel,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (10/6).

Baca Juga

Menlu Retno Marsudi bahkan telah mengirim surat kepada 30 negara sahabat untuk menarik perhatian negara-negara tersebut agar mengambil sikap dan menolak rencana aneksasi Palestina. Menurut Direktur Timur Tengah Kemlu Achmad Rizal Purnama, sekitar lima hingga enam menlu telah merespons inisiatif Indonesia guna menolak rencana aneksasi yang disebut bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional.

“Menlu (Retno) mengajak negara-negara tersebut untuk mencegah aneksasi, dan jika pun terjadi, bagaimana tindakan itu bisa direspons sesuai hukum internasional,” tutur Rizal.

Sejak Perdana Menteri Israel mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat, isu Palestina kembali menjadi perhatian dalam agenda politik luar negeri RI. Rencana pencaplokan wilayah Palestina yang akan dilaksanakan dalam beberapa minggu, muncul sebagai bagian dari "Kesepakatan Abad Ini" Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari. Kesepakatan itu merujuk Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.

Rencana tersebut didukung oleh AS, tetapi ditentang Palestina serta sebagian besar negara Asia dan Eropa. Pemerintah Palestina dilaporkan telah mengajukan resolusi di PBB untuk mengutuk rencana pencaplokan Tepi Barat dan Lembah Jordan oleh Israel. Hal itu diungkap oleh perwakilan Israel di PBB, Ahad (7/6).

Delegasi Palestina di PBB bermaksud membawa resolusi itu ke meja Majelis Umum PBB. Pilihan itu diambil karena Palestina menyadari AS memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Selama ini, Washington dinilai telah menjadi sekutu Israel dan dipastikan mendukung pencaplokan Tepi Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement