Selasa 09 Jun 2020 09:12 WIB

Kota Batu Targetkan 2.000 ASN di-Rapid Test

2.000 ASN yang ditargetkan ikut rapid test belum termasuk para guru kota Batu

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas kesehatan mendata warga yang mengikuti rapid test COVID-19 (ilustrasi).  Pemerintah Kota (Pemkot) Baru menargetkan 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan uji cepat (rapid test). Angka ini belum termasuk jumlah ASN guru yang akan diuji cepat juga di Kota Batu.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas kesehatan mendata warga yang mengikuti rapid test COVID-19 (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Baru menargetkan 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan uji cepat (rapid test). Angka ini belum termasuk jumlah ASN guru yang akan diuji cepat juga di Kota Batu.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Baru menargetkan 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan uji cepat (rapid test). Angka ini belum termasuk jumlah ASN guru yang akan diuji cepat juga di Kota Batu.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori pelaksanaan uji cepat secara massal tidak hanya ditunjukkan kepada ASN di Balai Kota, tapi anggota Polri/TNI juga. Setidaknya 150 TNI/Polri akan melakukan uji cepat Covid-19 dalam waktu dekat. "(Terutama) yang bertugas membantu pengamanan di check point," ucap Chori dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (8/6) malam.

Baca Juga

Sebelumnya, Pemkot Batu telah melakukan uji cepat Covid-19 terhadap 472 ASN di Balai Kota Among Tani, Senin (8/6) pagi. Dari pelaksanaan tersebut, Chori memastikan, tidak ada satupun ASN yang dinyatakan reaktif. "Semua nonreaktif," katanya.

Sebanyak 38 kasus positif Covid-19 terjadi di Kota Batu, Senin (8/6). Dari angka tersebut, delapan orang dirawat, satu orang diisolasi di rumah dan 24 warga lainnya diisolasi di shelter. Tiga pasien lainnya dinyatakan sembuh sedangkan dua meninggal.

Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) mencapai 80 orang dengan angka kematian sembilan jiwa. Adapun total Orang dalam Pemantauan (ODP) tercatat 301 jiwa sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 287 kasus.

Kota Batu telah melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 17 Mei sampai 30 Mei lalu. Pemimpin daerah Kota Batu bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang telah menyepakati hanya melaksanakan PSBB satu putaran. Selebihnya, ketiga daerah akan menerapkan masa transisi menuju normalitas baru (new normal).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memutuskan masa transisi di Malang Raya diperpanjang. Semula masa transisi dilaksanakan dari 31 Mei sampai 6 Juni 2020. Kemudian diperpanjang sampai tujuh hari ke depan dimulai dari 7 Juni 2020.

"Jadi yang dibuat acuan serta untuk jadi perhatian bersama adalah pedoman dari WHO di mana dinyatakan untuk memasuki new normal dipersyaratkan angka Rate of Transmition harus di bawah satu. Sementara untuk Malang Raya ini, RT-nya masih pada angka satu, dua dan tiga. Ini karena masih muncul kasus baru konfirm positif, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh," ucap Khofifah beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement