Selasa 02 Jun 2020 16:54 WIB

Chicago Perpanjang Lagi Jam Malam Akibat Unjuk Rasa Floyd

Ini menyusul aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd yang masih dilakukan warga.

Para warga Chicago yang memberikan penghormatan kepada George Floyd (ilustrasi). Chicago memperpanjang aturan jam malam karena protes warga masih berlanjut.
Foto: EPA-EFE/CRAIG LASSIG
Para warga Chicago yang memberikan penghormatan kepada George Floyd (ilustrasi). Chicago memperpanjang aturan jam malam karena protes warga masih berlanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali kota Chicago, AS, Lori Lightfoot kembali memperpanjang aturan jam malam di wilayahnya mulai Senin (1/6) malam pukul 21.00 hingga Selasa pagi pukul 06.00 waktu setempat, atau Selasa petang WIB. Ini menyusul aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd yang masih terus dilakukan masyarakat.

Keputusan perpanjangan itu diambil pemerintah lokal sebagai langkah antisipasi terjadinya kerusuhan pada malam hari, seperti disampaikan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Chicago melalui pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

"Saya sangat menyayangkan terjadinya perusakan dan penjarahan tempat-tempat usaha skala kecil milik warga, yang bahkan diketahui milik warga keturunan Afrika-Amerika," kata Lightfoot, dikutip dari pernyataan KJRI Chicago.

Dengan aturan jam malam tersebut, seluruh layanan transportasi di Chicago berhenti. Namun para pekerja esensial, khususnya tenaga medis dan petugas layanan darurat dalam masa pandemi Covid-19 ini, tetap diizinkan berkegiatan.

KJRI menyebut bahwa jam malam juga berlaku di beberapa kota lainnya di kawasan Midwest, dan warga negara Indonesia yang berada tersebar di kota-kota tersebut dalam keadaan aman dan baik-baik.

Unjuk rasa dimulai sepekan lalu, tepatnya pada Selasa (26/5) sore di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, sebagai bentuk protes atas kematian George Floyd--seorang merupakan warga kulit hitam--akibat disiksa dalam penangkapan oleh polisi di kota itu.

Aksi protes kemudian menyebar ke berbagai wilayah kota dan negara bagian lain, bahkan Ibu Kota Washington DC, dengan perhatian atas masalah rasialisme, khususnya terhadap orang kulit hitam di AS. Ini tertuang dalam tema yang diusung, yakni "Black Lives Matter" (Nyawa Orang Kulit Hitam Berharga).

Menurut penjelasan KJRI, demonstrasi di pusat kota Chicago terkonsentrasi di balai kota dan markas kepolisian, yang selain terkait kematian Floyd juga berisi tuntutan agar polisi membebaskan para peserta aksi lain yang ditahan.

Kepolisian Chicago mencatat total sekitar 700 orang ditangkap selama terjadinya aksi unjuk rasa di wilayah itu.

Setidaknya hingga menjelang Selasa tengah malam kemarin aksi protes masih berlangsung di Chicago, namun kemudian dibubarkan oleh aparat keamanan. Sementara di pinggiran kota masih terjadi aksi penjarahan dan perusakan, namun juga dapat diredam oleh pihak kepolisian.

"Dalam masa 24 jam terakhir, operator telepon darurat 911 di Chicago mencatat sebanyak 65.000 panggilan masuk, yang berarti 50.000 panggilan lebih banyak dibanding hari-hari biasa. Menjelang tengah hari dan malam, jumlahnya 2.000 panggilan dalam 30 menit," demikian KJRI Chicago menjelaskan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement