Jumat 22 May 2020 13:05 WIB

Pemerintah Mesir Tangkap 10 Jurnalis Sejak Awal Pandemi

Kelompok HAM Mesir sebut 10 jurnalis ditangkap sejak awal pandemi corona

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Kelompok HAM Mesir sebut 10 jurnalis ditangkap sejak awal pandemi corona. (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Kelompok HAM Mesir sebut 10 jurnalis ditangkap sejak awal pandemi corona. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Kelompok hak asasi manusia (HAM) Mesir mengatakan pemerintah Negeri Piramid itu sudah menangkap 10 jurnalis sejak kasus pertama virus corona terdeteksi. Kelompok HAM itu mengatakan pihak berwenang menggunakan pandemi untuk melawan perbedaan pendapat.

Arab Network for Human Rights Information mengatakan saat pemerintah negara-negara lain membebaskan tahanan untuk mencegah penyebaran virus korona di dalam penjara, pemerintah Mesir menggelar gelombang penangkapan. Pemerintah Mesir belum membebaskan tahanan politik untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah Mesir justru melarang keluarga datang berkunjung. "Kondisi kesehatan di penjara-penjara Mesir kian memburuk dan tahanan tidak mendapatkan perawatan yang dibutuhkan," kata Arab Network, Jumat (22/5).

Mereka mencontohkan kasus sutradara film Shady Habash. Ia meninggal bulan ini setelah ditahan tanpa pengadilan selama dua tahun.

Kematian Habash memicu kekhawatiran kondisi tahanan dan ketidaktersediaan perawatan medis di penjara. Kejaksaan Umum Mesir merilis laporan postmortem yang mengatakan sebelumnya Habash diduga bunuh diri dengan meminum sanitizer di selnya.

Kelompok HAM mengungkapkan 10 kasus penangkapan jurnalis setelah baru-baru ini Presiden Abdel Fattah el-Sissi menggelar tindakan keras terhadap media. Pada awal pekan ini pasukan keamanan menangkap editor media investigatif terkenal di Mesir, Lina Attalah, saat sedang melakukan wawancara. Ia didenda dan dibebaskan pada malam harinya. 

Sementara jurnalis-jurnalis lainnya tetap berada di balik tahanan tanpa pengadilan. Arab Network mengatakan pada pekan ini pemerintah juga menangkap jurnalis dan fotografer Sameh Hanin.

Hanin didakwa 'membantu kelompok teroris'.  Dakwaan ini kerap digunakan pemerintah Sissi untuk menangkap jurnalis yang mengkritik pemerintahannya.

Ikhwanul Muslimin menjadi kelompok yang biasanya dianggap sebagai kelompok teroris dalam kasus-kasus ini. Organisasi terlarang itu dianggap sebagai musuh negara.

Namun Hanin seorang Kristen Sekuler sementara Ikhwanul Muslimin kelompok Islam. Pengacaranya mengonfirmasi jaksa sudah memerintahkan penahanannya selama 15 hari sambil menunggu penyelidikan dakwaan terorisme.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement