Umat Islam Diimbau Segera Bayar Zakat

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 12 May 2020 17:06 WIB

Umat Islam Diimbau Segera Bayar Zakat. Foto: Ilustrasi Zakat Fitrah Foto: dok. Republika Umat Islam Diimbau Segera Bayar Zakat. Foto: Ilustrasi Zakat Fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Zakat menjadi kewajiban setiap Muslim untuk menunaikannya karena zakat termasuk rukun Iman yang wajib ditunaikan. Selama wabah belum berakhir zakat sangat dibutuhkan bagi orang yang terdampak Covid-19. Untuk itu, umat Islam diimbau segera bayar zakat di awal.

KH H. Hermansyah, Lc, MA mengatakan, pada saat situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak sekali orang yang tidak mampu terdampak. Di mana ekonomi mereka anjlok, karena pemasukan berkurang bahkan ada yang sulit memenuhi kebutuhan sehari hari.

Baca Juga

"Nah zakat salah satu fungsinya adalah membantu orang yang tidak mampu," katanya beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu kata KH Hermansyah, yang juga dosen d STID DI Al Hikmah, Jakarta dan juga Ketua Pusat Talim Al Quran, Kampung Melayu ini mengajak umat Islam segeralah bayar zakat fitrah.

"Untuk itu segaralah anda membayar zakat agar bisa segera tersalurkan. Dan selain itu jangan lupa pula tunaikan zakat mal anda," katanya.

Zakat merupakan rukun islam yang penting. Dia senantiasa disebutkan berdampingan dengan sholat lima waktu. Menurutnya, sering kali kita mendapati ayat Alqran yang artinya, tegakkanlah sholat dan bayarlah zakat.

"Hal ini karena sholat adalah kewajiban kepada Allah sementara zakat adalah kewajiban kita kepasa sesama kaum Muslimin," katanya.

Ia memastikan, dalam harta kita ada hak orang-orang yang kurang mampu. Dengan dikeluarkan zakat kita maka harta menjadi bersih dan semakin berkah lagi berkembang.

Allah berfirman dalam surat At Taubah 103 yang artinya, ambillah zakat dari sebagian harta yang berfungsi  membersihkan dan mensucikan diri mereka dan berdoalah untuk mereka.