Selasa 12 May 2020 13:46 WIB

Kemenag Banyumas Buka Pelunasan BPIH Tahap II Hari Ini

Pelunasan BPIH Banyumas tahap II dibuka hingga 20 Mei mendatang.

Pelunasan BPIH Banyumas tahap II dibuka hingga 20 Mei mendatang. Ilustrasi pelunasan BPIH.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelunasan BPIH Banyumas tahap II dibuka hingga 20 Mei mendatang. Ilustrasi pelunasan BPIH.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengingatkan calon jamaah haji pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 tahap kedua dibuka mulai Selasa (12/5) ini.

"Pelunasan BPIH tahap kedua bisa dilakukan setiap hari kerja 12-20 Mei 2020," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Imam Hidayat melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan bagi mereka yang termasuk dalam berhak lunas tahap dua diharap segera melunasi. Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran terkait pelunasan BPIH tahap kedua.

Daftar nama calon haji yang berhak melunasi BPIH tahap kedua, tambah dia, telah diumumkan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya telah menyosialisasikan mengenai pelunasan BPIH tahap kedua kepada mereka yang namanya termasuk dalam daftar.

Dia menjelaskan pelunasan BPIH tahap kedua diperuntukkan bagi calon haji yang masuk tahap pertama namun saat pelunasan mengalami kegagalan sistem.

Selain itu juga diperuntukkan untuk calon haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota 2020 namun sebelumnya sudah pernah berstatus haji.

Selain itu, calon haji yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua atau calon haji yang belum berstatus istithaah dan pada tahap kedua ditetapkan telah memenuhi istithaah kesehatan.

"Selain itu calon haji sebagai pendamping bagi lansia dan penggabungan suami atau istri dan anak kandung terpisah, yang telah melunasi tahap pertama atau bukan cadangan dan masih memiliki hubungan keluarga dan terdaftar dalam satu provinsi," katanya.

Selain itu, diperuntukkan bagi calon haji nomor porsi berikutnya berdasarkan data siskohat bila terdaftar sisa kuota dan harus mengisi surat pernyataan di Kantor Kemenag Banyumas sebelum melakukan pelunasan di bank penerima setoran BPIH.

Sementara itu dia mengatakan bahwa besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi pada 2020 ini adalah sebesar Rp35.972.602.

Dia juga menginformasikan bahwa sebanyak 1.073 calon haji asal wilayah setempat telah melunasi BPIH 2020 tahap pertama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement