Kamis 07 May 2020 15:11 WIB

Legislator: Perlu Solusi Pembelajaran SMK di Tengah Pandemi

Proses belajar siswa SMK tidak hanya teori, tetapi juga berbasis praktik.

Anggota DPR RI dapil Provinsi Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian
Foto: MPR
Anggota DPR RI dapil Provinsi Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Anggota DPR RI dapil Provinsi Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian meminta Kemendikbud menerbitkan kebijakan khusus untuk diterapkan dalam pendidikan vokasi (keahlian) seperti SMK. Kebijakan agar siswa dapat pembelajaran berkualitas selama pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Proses belajar siswa SMK rata-rata berbasis praktik, maka tidak bisa hanya teori secara daring, makanya harus dipikirkan solusinya agar pembelajaran yang dilaksanakan tetap berkualitas di masa pandemi ini," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Kamis (7/5).

Baca Juga

Hetifah yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mengingatkan perlunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerbitkan kebijakan tersebut dengan beberapa alasan. Alasan pertama adalah karena masih belum adanya ketidakpastian kapan Indonesia bisa bebas dari pandemi. 

Kedua adalah siswa SMK memerlukan praktik untuk mendukung keterampilan sesuai program studi yang didalami, sehingga pendidikan yang dianut tidak hanya teori maupun belajar secara daring. Untuk itu, katanya, Kemendikbud harus menyiapkan sejumlah skenario untuk para siswa SMK dengan berbagai jurusan yang diambil, termasuk memikirkan skenario bagi pendidikan vokasi lainnya.

Sebelumnya, saat Panja Pendidikan Vokasi Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan eselon I Kemendikbud, ia juga telah menyampaikan hal yang sama di depan forum itu. Rapat dengar pendapat ini membahas mengenai keadaan pendidikan vokasi di Indonesia, termasuk arah kebijakan dan program vokasi Kemendikbud ke depan.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Dirjen Pendidikan Vokasi, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Kepala Balitbang dan Perbukuan (Balitbangbuk) Kemendikbud. Dalam rapat itu Komisi X mendorong Balitbangbuk melakukan penelitian khusus mengenai vokasi, untuk selanjutnya dijadikan dasar perumusan kebijakan. 

Kemendikbud juga diminta memasukkan substansi pendidikan vokasi ke dalam cetak biru pendidikan nasional. Hetifah yang saat rapat dengar pendapat itu menjadi pemimpin rapat, menyatakan bahwa dengan adanya dasar penelitian yang kuat, maka akan menjadi sangat penting dalam proses perumusan kebijakan.

"Kita ingin semuanya berdasarkan pada bukti hasil penelitian guna menjadi dasar kebijakan pembangunan, mulai dari penentuan sektor prioritas, jumlah SMK yang akan dibangun, persebaran geografis, dan lainnya, semua harus ada justifikasi dan argumennya," ucapnya.

Masuknya rencana pembangunan vokasi ke dalam cetak biru dinilainya sangat penting, demi menjamin keberlangsungan rencana tersebut secara jangka panjang. "Jika tidak ada grand design yang memiliki kekuatan hukum, hal ini tentu akan sangat rentan tidak dijalankan di periode selanjutnya, karena potensi perubahan materi sangat terbuka," tutur wakil ketua umum Partai Golkar ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement