Kamis 23 Apr 2020 06:14 WIB

Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari ke Jakarta Dibatalkan

KAI membatalkan 14 perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Karyawan melayani calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan perjalanan di Stasiun Gambir, Jakarta, (ilustrasi). KAI membatalkan 14 perjalanan kereta dari dan menuju Jakarta dan Bandung untuk mendukung larangan mudik Lebaran.
Foto: ANTARA / Nova Wahyudi
Karyawan melayani calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan perjalanan di Stasiun Gambir, Jakarta, (ilustrasi). KAI membatalkan 14 perjalanan kereta dari dan menuju Jakarta dan Bandung untuk mendukung larangan mudik Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh dari dan menuju Jakarta serta Bandung. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pembatalan dilakukan mulai besok (24/4).

“Pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat," kata Joni, Rabu (22/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan pada 21 April 2020, KAI membatalkan sebanyak 14 perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Jakarta serta Bandung. Semua pembatalan tersebut dengan berbagai perjalanan mulai 23-24 April 2020.

Dengan begitu, Joni mengatakan mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di beberapa wilayah. Khususnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA jarak jauh dan 188 KA lokal,” tutur Joni.

Joni memastikan kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4). Pemerintah saat ini resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2020 untuk masyarakat.

Dia menambahkaan, penumpang yang terdampak pembatalan tersebut akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

"Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," ujar Joni.

 

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari ke depan. Sementara untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal  hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Joni menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan. “KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” ungkap Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement