Selasa 14 Apr 2020 17:54 WIB

Indramayu Siapkan Lokasi Karantina Bagi ODP

Gedung STAI Sayid Sabiq disiapkan sebagai lokasi karantina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Pengurus yayasan berada di sekitar gedung kampus Sayid Sabiq yang akan digunakan untuk tempat karantina terkait COVID-19 di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/2/2020). Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu menyiapkan sebuah kampus sebagai tempat karantina untuk pendatang dan pemudik yang masuk kategori ODP.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pengurus yayasan berada di sekitar gedung kampus Sayid Sabiq yang akan digunakan untuk tempat karantina terkait COVID-19 di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/2/2020). Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu menyiapkan sebuah kampus sebagai tempat karantina untuk pendatang dan pemudik yang masuk kategori ODP.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyiapkan gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sayid Sabiq sebagai lokasi karantina bagi masyarakat berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Wakil Ketua III Komandan Kodim 0616 Indramayu, Letkol Aji Sujiwo, bersama dengan tim lainnya telah melihat langsung gedung yang berlokasi di Jalan Raya Panyindangan-Sindang Indramayu tersebut, Selasa (14/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, penggunaan kampus STAI Sayid Sabiq sebagai lokasi karantina ODP tersebut telah mendapatkan persetujuan dari ketua Senat STAI Sayid Sabiq Indramayu. "Rencanannya lokasi karantina itu akan mulai digunakan pada Senin, 20 April 2020 mendatang," ujar Deden, Selasa (14/4).

Baca Juga

Deden menjelaskan, berdasarkan pemetaan dan survai langsung di STAI Sayid Sabiq, tempat itu akan diisi dengan 160 bed. Namun untuk tahap pertama, di gedung tersebut akan disiapkan 50 bed yang siap digunakan pada Senin (20/4) mendatang.

Deden mengatakan, peningkatan jumlah ODP di Kabupaten Indramayu disebabkan oleh pendatang dari luar kota. Karena itu, pendatang yang memiliki gejala akan masuk ke lokasi karantina tersebut. "ODP dengan gejala akan kita karantina selama 14 hari di tempat itu," terang Deden.

Sedangkan bagi warga dengan kategori orang tanpa gejala (OTG), akan dikembalikan ke rumah masing-masing untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, mereka akan tetap mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.

Selama di karantina, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memenuhi berbagai keperluan seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test. Dandim 0616 Indramayu, Letkol Aji Sujiwo, menambahkan, lokasi karantina itu akan dijaga oleh aparat keamanan gabungan TNI, Polri, dan Pol PP secara bergantian. Lokasi tersebut dinilai sangat memungkinkan untuk menjadi lokasi karantina karena jauh dari pemukiman warga, namun berdekatan dengan Koramil dan Polsek Sindang.

"Semoga rencana ini tidak ada halangan. Mari kita terus bekerjasama dan saling menguatkan agar pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu segera berakhir," tandas Aji. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement