Ahad 12 Apr 2020 05:06 WIB

Grand Indonesia Perpanjang Masa Penutupan Mal

Grand Indonesia memperpanjang masa penutupan mal hingga 19 April 2020.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Mal Grand Indonesia (GI), Thamrin, Jakarta Pusat, memperpanjang masa penutupan mal hingga 19 April 2020.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Mal Grand Indonesia (GI), Thamrin, Jakarta Pusat, memperpanjang masa penutupan mal hingga 19 April 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI) memutuskan untuk memperpanjang penutupan malnya  hingga tanggal 19 April 2020. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari partisipasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita semua bertanggung jawab untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19, sehingga upaya ini juga dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran. Mudah-mudahan kami dapat membantu untuk menekan kurva penyebaran," kata Corporate Communications Grand Indonesia, Annisa Hazarini dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id, Sabtu (10/4).

Baca Juga

Annisa mengatakan, semula penutupan mal berakhir pada 29 Maret. Dengan berlakunya masa PSBB, pihaknya pun menyesuaikan.

Menurut Annisa, penyedia kebutuhan dasar di Grand Indonesia akan tetap buka. Jam operasionalnya dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Menurut Annisa, selama perpanjangan penutupan mal di Jakarta Pusat ini, seluruh area pusat perbelanjaan menjalani pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya juga masih melakukan pengecekan suhu untuk semua orang yang memasuki area Grand Indonesia.

"Apabila kami temukan ada yang mempunyai suhu tubuh tinggi, kami sarankan untuk segera memeriksakan ke layanan kesehatan terdekat dan orang tersebut tidak diperkenankan memasuki area Grand Indonesia," ungkap dia.

Langkah pencegahan lain yang dilakukan Grand Indonesia antara lain menyediakan hand sanitizer dan meningkatkan frekuensi pembersihan terhadap semua area publik yang bersentuhan langsung dengan pengunjung. Pegangan pintu, tombol lift, pegangan di dalam lift, pegangan eskalator, railing, G Card Counter, G Card Lounge, dan toilet menjadi target pembersihan utama.

Di beberapa tempat yang memungkinkan terjadinya keramaian, seperti toilet, mushala, dan lainnya, Grand Indonesia juga memasang tanda untuk penerapan physical distancing. Tak lupa, para front liners Grand Indonesia dan karyawan tenant juga diwajibkan menggunakan masker.

"Kami juga mengimbau seluruh tenant untuk melakukan kegiatan pembersihan berkala di dalam areanya dan memastikan mereka melakukan upaya yang sama dengan yang dilakukan oleh pihak mal," kata Annisa.

Dengan langkah-langkah tersebut, Annisa berharap bisa mmembantu mengekang penyebaran virus corona tipe baru. Ia berharap wabah Covid-19 di Indonesia segera usai, supaya perekonomian kembali bergairah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement