Jumat 10 Apr 2020 02:56 WIB

Pembagian Sembako Jelang PSBB Dinilai Tepat

Pembagian sembako lebih sesuai dibanding memberi uang tunai.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Warga beraktivitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020. Jelang PSBB sejumlah warga menerima bantuan sembako.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020. Jelang PSBB sejumlah warga menerima bantuan sembako.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Wabah Covid-19 mulai hari ini (10/4). Kebijakan pembagian sembako untuk penerapan PSBB yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dinilai tepat.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menilai, langkah pembagian langsung ke rumah warga sejauh ini merupakan langkah yang tepat di akar rumput dalam mengatasi permasalahan ekonomi akibat wabah Covid-19.

Baca Juga

“Apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Anies kepada warga berupa bantuan sembako dan diantar langsung ke masyarakat, bukan berupa tunai diambil oleh penerima,” ujar Qodari dalam keterangannya, Kamis (9/4).

Qodari menilai, dibanding uang tunai, pembagian sembako lebih tepat untuk para masyarakat yang terdampak. Pasalnya, sembako lebih dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan hidup.

"Mekanisme ini memastikan ketersediaan pangan bagi penerima, tidak dibelikan barang  yang lain,” kata dia.

Qodari menyoroti mekanisme pendistribusian bantuan sembako yang akan dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Pembagian itu juga melibatkan perangkat RT dan RW. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan dapat membuat pembagian sembako tetap memegang prinsip physical distancing,

Menurut Qodari pembagian sembako harus diantarkan langsung pada masyarakat di kawasan-kawasan padat, masyarakat yang memiliki kebutuhan, masyarakat miskin dan rentan miskin. Dengan demikian, potensi penularan dalam pembagian sembako ini pun dapat dicegah.

“Warga penerima tetap tinggal di rumah dan tidak terjadi pengumpulan warga,” kata dia.

Qodari berharap, daerah-daerah lain juga dapat menerapkan kebijakan-kebijakan terbaik sesuai kebutuhan masyarakatnya dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya menyiapkan bantuan sosial pangan untuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas PSBB dan kondisi perekonomian yang turun akibat wabah Covid-19 di Jakarta.

"Jadi, Pemprov DKI bersama TNI dan kepolisian insya Allah mulai hari Kamis yang akan datang, lusa, akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (7/4) lalu.

Anies menambahkan, pendistribusian bantuan sosial pangan ini akan dilakukan secara bersama-sama. Yakni jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan TNI dan Polri. Bantuan sosial pangan akan diberikan secara gratis ke seluruh masyarakat yang ditargetkan mendapatkan bantuan. Pendistribusiannya langsung pada tingkat rukun warga (RW) di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement