Kamis 09 Apr 2020 19:49 WIB

Kemenkes: Waspadai DBD Selama Penerapan PSBB

Pemerintah secara resmi telah menetapkan PSBB di DKI Jakarta.

Seorang pasien anak penderita DBD menjalani perawatan di rumah sakit (ilustrasi). Masyarakat diminta mewaspadai kemungkinan munculnya wabah DBD selama masa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang pasien anak penderita DBD menjalani perawatan di rumah sakit (ilustrasi). Masyarakat diminta mewaspadai kemungkinan munculnya wabah DBD selama masa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk mewaspadai dan tetap menjaga kebersihan bangunan yang tidak beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini agar tidak menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD).

"Kita meminta para pengelola sekolah, masjid, dan kantor yang sekarang relatif jarang beroperasi agar tetap menjaga kebersihannya," kata Direktur Penyakit Tular dan Vektor Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca Juga

Apalagi, pemerintah secara resmi telah menetapkan PSBB di DKI Jakarta. Sehingga bangunan-bangunan tadi cukup berpotensi menjadi sarang nyamuk apabila tidak diurus dengan baik.

Oleh sebab itu, lanjut dia, para petugas kebersihan di setiap rumah ibadah, sekolah, gedung perkantoran, tempat rekreasi dan fasilitas umum lainnya yang tutup akibat penerapan PSBBagar tetap memerhatikan kebersihan terutama bak penampung air.

"Bersihkan, kosongkan atau berikan bubuk larvasida di bak penampung air guna mencegah demam berdarah," kata Nadia.

Berdasarkan data mingguan laporan perkembangan DBD di Indonesia yang disusun oleh Kemenkes per 6 April 2020, Jawa Barat memiliki kasus tertinggi dari daerah lainnya yakni 6.337 kasus.

Kemudian disusul Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 4.524 kasus. Sementara, Jakarta berada di urutan kelima dengan jumlah kasus mencapai 1.855 kasus

Secara keseluruhan, tercatat 40.856 kasus yang tersebar di sejumlah provinsi dengan 260 kasus kematian. Dari jumlah korban meninggal dunia, paling tinggi berada di NTT yaitu 48 kasus disusul Jawa Barat 33 kasus dan Jawa Timur 26 kasus.

Selain itu, Kemenkes juga mencatat 10 kabupaten dan kota dengan kasus DBD tertinggi. Pertama, Kabupaten Sikka sebanyak 1.572, Kabupaten Buleleng 883, Kota Bandung 835, dan Kabupaten Ciamis 652.

Selanjutnya, Kabupaten Pringsewu 694, Kabupaten Lampung Tengah 603 kasus, Kabupaten Belu 569, Kota Kupang 578, Kabupaten Malang 587, dan Lampung Timur 474 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement