Ahad 15 Mar 2020 07:23 WIB

Pulang Umroh, Suami-Istri di Jambi Diisolasi

Suami-istri akan diobservasi selama 14 hari sejak 6 Maret ke depan.

Petugas bersiaga dengan pakaian pelindung lengkap.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas bersiaga dengan pakaian pelindung lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAJARTA -- Sepasang suami istri yang pulang dari ibadah umrah melalui bandar udara di Pelembang, Sumatera Selatan dan tiba di Jambi 6 Maret lalu, kini mengalami gejala mirip pasien terinfeksi virus corona. Sehingga, sejak Jumat (13/3) terpaksa dirawat diruang isolasi RSUD Abdul Mantap, Kota Jambi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati pada konferensi pers, di Jambi Sabtu, mengatakan sesuai prosedur yang ada jika ada warga yang baru pulang dari luar negeri dan mengalami demam, maka harus dirawat di ruang isolasi sesuai protap. Ida menambahkan RSUD Abdul Manap sudah menjalani protap. Pasien tersebut akan diobservasi selama 14 hari sejak 6 Maret ke depan.

Baca Juga

Dirut RSUD H Abdul Manap (HAM), Rusi Pardede menyebutkan pasien tersebut merupakan suami-istri yang baru pulang umroh. Sang suami berumur (74) sedangkan istrinya (59). "Pada hari ini karena kita menjalankan protap dari Dinas Kesehatan Kota Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Lapkesda untuk melakukan pengambilan dahak pada tenggorokan pasien, untuk di lakukan pemeriksaan di laboratorium setempat dan Kemenkes di Jakarta," katanya, Sabtu (14/3).

Diperkirakan hasilnya baru diketahui paling cepat tujuh hari mendatang. Pada Sabtu pagi sudah koordinasi sama dokter yang merawat Dokter Ivan spesialis paru paru bawasanya untuk saat ini pihak bapak ada kejala radang paru paru dan untuk istrinya ada riwayat sakit asma dan darah tinggi, kata Rudi.

"Sampai saat ini kedua pasien tersebut belum terbukti positif, akan tetapi kita harus menjalankan pemeriksan," lanjutnya.

Tim Satgas dan penanggulangan virus Corona Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap seorang pasien diduga suspect virus corona yang dirawat di RS Abdul Manap Kota Jambi, Sabtu (14/3). Karo humas dan protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan nantinya hasil verifikasi sampel pasien akan dikirim ke Litbangkemenkes dan dilakukan berhubungan dengan pernyataan pasien yang mempunyai riwayat perjalanan keluar negeri.

Johansyah menyebut, hal ini masih perlu ditindaklanjuti oleh tim surveilans dari Dinkes kota, Dinkes Provinsi, tim labor dan KKP Kelas III Jambi. Ini juga secara bersamaan untuk memastikan kriteria penetapan kelayakan Suspect.

Menurut Johansyah ini penting, karena kalau tidak melalui verifikasi demikian nantinya RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan nantinya akan over pasien Suspect COVID-19. Untuk hasilnya, Johansyah mengatakan, gambaran paru tidak menunjukkan gejala Covid 19, tetapi tetap diambil sampelnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement