REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim sukses dan kuasa hukum pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan sengketa pemilu presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (25/7) malam.
Tim kuasa hukum juga menyertakan gugatan berupa dokumen-dokumen teknis sebanyak 52 ribu dokumen C1 beserta rekaman video.