Wednesday, 14 Zulqaidah 1445 / 22 May 2024

Wednesday, 14 Zulqaidah 1445 / 22 May 2024

Pilkada Serentak Gelombang Pertama Digelar 9 Desember 2015

Senin 13 Apr 2015 22:26 WIB

Rep: Casilda Amilah/ Red: Sadly Rachman

Ketua Fraksi Golkar MPR dan Pimpinan Badan Pengkajian Rambe Kamarul Zaman

Foto: ROL/Casilda Amilah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Ketua Fraksi Golkar MPR dan Pimpinan Badan Pengkajian Rambe Kamarul Zaman mengatakan pilkada serentak akan dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama yang berlangsung pada 9 Desember adalah untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan rentang Januari sampai Juli 2016. Pada gelombang ini meliputi 269 daerah.

 

Gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2017 untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli sampai Desember 2016 dan habis pada tahun 2017. Pilkada serentak gelombang ketiga akan berlangsung tahun 2018 untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2018.

 

Ketentuan anggaran Pilkada yang sebelumnya diambil dari APBN dan dibantu APBD telah diubah. Dalam Pilkada serentak, anggaran akan dibebankan pada APBD dan dibantu dana dari APBN. 

 

 

Pendaftaran calon kepala daerah dilakukan pada 26, 27, dan 28 Juli 2015. Pemeriksaan berkas calon berlangsung pada Agustus 2015, dan penetapan calon pada 24 Agustus 2015.

 

 

Videografer & Video Editor: Casilda Amilah

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA