Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Ketua MPR Minta Pembangunan Nasional tak Tinggalkan Masyarakat Adat

Kamis 25 Aug 2016 13:38 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Masyarakat Adat

Masyarakat Adat

Foto: Antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, meminta pembangunan nasional jangan sekali-kali meninggalkan masyarakat. Ia menilai, membangun manusia Indonesia sesungguhnya termasuk membangun dan menyejahterakan rakyat.

''Masyarakat adat keberadaannya dijamin oleh konstitusi, agar bagaimana pembangunan itu maju, tapi masyarakat adat tidak ditinggalkan,'' kata Zulkifli, usai menghadiri seminar nasional pemberdayaan sistem pemerintahan desa adat dalam penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, di Kompleks Parlemen Nasional, Jakarta Rabu (25).

Seminar nasional tersebut, kata dia, merupakan landasan dari dewan masyarakat hukum adat nusantara, sebagai inisiasi penting seluruh perwakilan tokoh masyarakat adat nusantara dari Aceh sampai dengan Papua, untuk masa depan bangsa negara. Zulkifli menjelaskan, Indonesia yang berada dalam wilayah hukum adat selama ini belum mendapatkan pelatihan yang adil.

''Sangat penting setiap aspirasi pandangan gagasan hukum adat nusantara yang harus diterima dan normatif sebagai kegiatan sosiologi semasa bangsa Indonesia,'' ucapnya.

Apalagi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan negara mengakui dan menghormati kesatuan dan persatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam UU.

''Sebagaimana hal tersebut, hukum adat kita diakui dan dihormati, artinya hukum adat itu masih berlaku dan masih dianut oleh masyarakat modern yang bersangkutan ini konstitusi undang-undang dasar,'' katanya.

Menurut Zulkifli, keragaman budaya dan suku sudah sepatutnya dihargai. Dengan adanya perbedaan, maka terlahirlah Pancasila dan UUD 1945.

Di matanya, sampai dengan saat ini tidak jarang keberadaan masyarakat hukum adat dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Zulkifli bersama seluruh jajarannya di MPR siap menampung dan melindungi hak masyarakat adat.

Masyarakat hukum adat seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-haknya. ''Tentu jadi tugas kita bersama untuk membangun dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan dalam pembangunan," terangnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler