Wednesday, 22 Syawwal 1445 / 01 May 2024

Wednesday, 22 Syawwal 1445 / 01 May 2024

ICMI Usulkan Pemisahan Sidang MPR dan Pidato Kenegaraan

Selasa 03 May 2016 15:17 WIB

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih

Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie

Foto: Yudhi Mahatma/Antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menemui Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (3/5). ICMI mengusulkan adanya ketertiban menyelenggarakan sistem kenegaraan.

"Kita mengusulkan ke MPR agar tertib menyelenggarakan sistem kenegaraan kita," kata Ketua Pusat ICMI, Jimly Asshiddiqie di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa.

Maksudnya, ia menjelaskan, ada pemisahan antara forum pembahasan RAPBN dan Pidato Kenegaraan 17 Agustus. Ia mengusulan, sidang MPR RI sebaiknya dilaksanakan pada 16 Agustus setiap tahun.

Alsannya, Jimly menilai, selama ini pembahasan RABPN terkesan terburu-buru. Karena siklus RAPBN dimulai pada Desember hingga Januari, maka ia mengusulkan pembahasan RAPBN sebaiknya dimulai pada Mei.

Jimly menjelaskan, usulan tersebut supaya lembaga negara bertugas dan bertanggungjawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. "Sekarang banyak lembaga negara yang rakyat saja, tak tuhu tugasnya," ujar Jimly.

Jimly menuturkan, MPR mempunyai kewenang dalam mengubah konstitusi, mengisi presiden jika ada kekosongan, memberhentian presiden dengan suatu alasan. Ia mengingatkan, dalam konvensi kenegaraan ada yang namanya sidang tahunan. Saat itu, ada forum diskusi yang mempersilahkan presiden berpidato kenegaraan.

Jilmy berujar, dengan adanya sidang khusus MPR, para kepala negara bisa berbicara kepada rakyat, salah satunya melaporkan keuangan.

"MPR itu cermin dari negara, mewakili rakyat. MPR simpul dari kedaulatan rakyat Indonesia. Beri posisi yqng tepat di mata rakyat, terutama beri kesempatan pada presiden pidato kenegaraan," tutur Jimly

Sementara itu, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menjelaskan, kunjungan ICMI mengususlkan MPR yang merupakan cerminan lembaga negara, sebaiknya di tempatkan di posisi yang pas. Ia berujar, ICMI mengusulkan pidato presiden sebaiknya dilakukan dua kali dalam setahun.

"Laporan nota keuangan dilaksanakan DPR dan DPD, tapi pidato kenegaraan oleh MPR cermina perwakilan DPR dan DPD," tuturnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler