Wednesday, 14 Zulqaidah 1445 / 22 May 2024

Wednesday, 14 Zulqaidah 1445 / 22 May 2024

MPR Mulai Siapkan Tahapan-Tahapan Amandemen UUD

Rabu 24 Feb 2016 19:19 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin rapat gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Lembaga Pengkajian di Ruang GBHN, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Dalam Ragab itu, Ketua MPR didampingi Wakil Ketua Mahyudin dan Oesman Sapta, dan juga dihadiri anggota MPR lainnya yaitu, Ahmad Basarah (PDIP), Ana Muawanah (PKB), Hardisoesilo (Partai Golkar), Guntur Sasono (Demokrat), Zainut Tauhid (PPP), Fadholi (Nasdem), John Pieris (DPD), Jafar Hafsah (Lembaga Pengkajian).

Ragab membahasa aspirasi masyarakat terkait dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Oleh karena itu, MPR merespon dengan melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara.

Dari hasil Ragab ini, pimpinan MPR mulai menyusun tahapan-tahapan untuk eksistensi dan kewenangan MPR untuk mewujudkan atau merealisasikan haluan negara

"Ragab tadi memutuskan untuk merespon masukan-masukan publik khususnya mengenai haluan negara. MPR akan melakukan tahapan-tahapan untuk merealisasikan haluan negara melalui amandemen terbatas," kata Zulkifli Hasan usai Ragab.

Tahapan-tahapan itu, jelas Zulkifli, di antaranya mengajak diskusi kalangan perguruan tinggi, mengadakan pertemuan dengan Ormas-Ormas besar maupun kecil, melaksanakan seminar, simposium dan publik hearing terkait perlunya haluan negara.

"Kalau nanti misalnya perlu langkah amandemen terbatas maka nanti akan dilakukan langkah-langkah politis selanjutnya," ujarnya.

Dalam Ragab itu, pimpinan MPR menugaskan Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian untuk mengkaji lebih mendalam tentang aspirasi masyarakat terkait wacana perlunya haluan negara.

"Sebab, hampir semua sepakat mengenai perlunya haluan negara," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler