Thursday, 8 Zulqaidah 1445 / 16 May 2024

Thursday, 8 Zulqaidah 1445 / 16 May 2024

Ketua MPR Bahas Toleransi Bersama Dubes Uni Eropa

Jumat 12 Feb 2016 07:02 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darusalam, Vincent Guerend, di Ruang Kerjanya, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

Dalam pertemuan tersebut Zulkifli menjelaskan tentang lembaga MPR dan kehidupan toleransi di Indonesia.

"Setelah amandemen UUD, MPR sama sederajat dengan lembaga negara lainnya. Tapi MPR memilki kewenangan tertinggi karena bisa mengubah konstitusi, melantik dan memberhentikan presiden, dan menjaga konstitusi," katanya.

Dalam hal toleransi, lanjut Zulkifli, Indonesia adalah negara mayoritas muslim dan demokratis. Tidak ada perbedaan antara mayoritas dan minoritas. Semua orang di Indonesia memiliki hak dan kesempatan yang sama, serta tidak mentolerir radikalisme.

Kepada Dubes Uni Eropa, Zulkifli mengundang parlemen dari Barat untuk menyaksikan kehidupan berbangsa dan berengara di Indonesia. Menurutnya, Islam Indonesia bisa menjadi model toleransi kehidupan umat beragama, tidak seperti negara di Timur Tengah.

''Ini agar bisa disampaikan kepada masyarakat Uni Eropa," lanjutnya.

Duta Besar Uni Eropa Guerend menyampaikan, Uni Eropa ingin bekerjasama dengan Indonesia di berbagai bidang seperti perdagangan, sosial, dialog peradaban dan lainnya. Bahkan, sekarang ini ada sekitar 9000 mahasiswa Indonesia belajar di Uni Eropa. Begitu juga mahasiswa Uni Eropa juga banyak belajar di indonesia.

Guerend juga mengungkapkan neraca perdagangan antara indonesia dan Uni Eropa mencapai 5 miliar Euro, dan Indonesia mengalami surplus. Guerend berharap Indonesia menjadi pasar yang terbuka untuk investasi dari Eropa.

"Indonesia pasar yang menarik," ucapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler