Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Ketua MPR Minta Pembangunan Kereta Cepat tak Langgar Aturan

Selasa 02 Feb 2016 16:37 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Ketua MPR Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan, tidak menolak rencana pemerintah membangun kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hanya saja, ia berharap pemerintah tidak melanggar sejumlah aturan yang berlaku, terutama terkait Amdal.

"Saya mendukung, hanya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti aturan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," kata Zulkfili kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Jangan sampai, lanjut dia, niat yang baik tersebut meninggalkan masalah di kemudian hari. Karena itu perizinan seperti Amdal harus segera dipenuhi. Jangan karena pembangunannya kejar tayang, namun justru mengabaikan aturan-aturan, karena hal itu berbahaya sekali.

Menurutnya, Amdal itu bagian penting, karena menyangkut risiko lingkungan, termasuk masukan dari pakar, dan lokasi pembangunan. Amdal, Zulkfili menerangkan memang bisa dirubah. Tapi biasanya memakan waktu tiga sampai enam bulan.

"Jadi pesan saya untuk bu Rini, saya setuju kita dukung, tapi ikut peraturan yang berlaku," kata Mantan Menteri Kehutanan Era SBY tersebut.

Dirinya juga menyatakan hutan yang dijadikan sebagai lintasan kereta, harus diganti terlebih dahulu, dan penggantian itu dua kali lipat dari jumlah lahan yang dipakai. Namun, proses tukar-menukar lahan itu tidak mudah.

 
"Jadi harus clear and clean, hati-hatilah," katanya.

Zulkifli berpesan, dalam situasi ekonomi seperti ini, ada negara sahabat yang mau investasi harus disambut baik. Karena untuk menarik investor tidaklah mudah, apalagi menyangkut dana yang beesar. Kereta cepat juga bisa menyerap tenaga kerja dan berefek pada perekonomian yang lebih baik.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler