Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

MPR Serap Aspirasi Masyarakat untuk Sempurnakan UUD

Kamis 26 Nov 2015 15:30 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

MPR RI

MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengatakan, Badan Pengkajian secara simultan terus mendengar aspirasi masyarakat, di mana aspirasi yang ada dijadikan bahan untuk merancang dan membuat blue print untuk menyempurnakan sistem tata negara. 

Badan Pengkajian memang ditugaskan untuk menyempurnakan sistem tata negara dengan mendorong MPR melakukan amandemen UUD.
Bambang menyatakan, aspirasi dari masyarakat yang didengar, itu beragam, mulai dari Forum Rektor, serta salah satu kelompok masyarakat, yang mempunyai keinginan  untuk menghidupkan kembali GBHN. 
 
Menurut Bambang, himpunan para rektor itu bahkan sudah membuat naskah akademis. "Dan kita sudah mengkaji dan membahas naskah itu," kata dia, saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional dengan tema Menata Sistem Perekonomian Nasional Berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (26/11). 
 
Kegiatan yang diselenggarakan antara MPR dengan Dekopin itu diharapkan melahirkan gagasan yang orisinil untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia. Bambang menuturkan, aspirasi dari masyarakat tidak hanya keinginan untuk menghidupkan kembali GBHN namun bagaimana menjadikan Pancasila tak hanya menjadi ideologi dan dasar negara, namun juga menjadi rujukan dalam keseharian.   
 
''Untuk menyerap semua aspirasi tersebut, maka Badan Pengkajian membentuk berbagai kelompok dengan tugas masing-masing dan Badan Pengkajian telah serta akan terus melakukan seminar di pelbagai provinsi dengan melibatkan semua kelompok yang ada,'' ungkapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler