Wednesday, 28 Zulqaidah 1445 / 05 June 2024

Wednesday, 28 Zulqaidah 1445 / 05 June 2024

Kepemilikan Properti oleh WNA Harus Diatur Ketat

Sabtu 27 Jun 2015 16:29 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Wakil Ketua MPR RI Mahyudin. (foto : MgROL_39)

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin. (foto : MgROL_39)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Saat ini wacana panas yang sedang diperbincangkan di Indonesia adalah soal kepemilikian properti di Indonesia oleh warga negara asing ( WNA ). Status kepemilikian properti baik tanah atau bangunan di Indonesia oleh WNA sejak dahulu santer diperbincangkan. Pro dan kontra soal ini juga sangat tajam dna meluas.

Beberapa hari lalu, Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi ketat yang akan mengatur kepemilikan properti oleh WNA. Ada kategori dan batasan-batasan properti tertentu yang boleh dimiliki WNA.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Mahyudin memahami adanya pro dan kontra soal tersebut memiliki pandangan dan argumentasi yang sama-sama kuat.  Mahyudin melihat bahwa soal kepemilikian properti oleh WNA harus memperhatikan soal kedaulatan bangsa.  Namun, di sisi lain harus diperhatikan pula soal investasi asing di Indonesia.

Saya rasa jalan tengahnya adalah harus dipersiapkan aturan perundangan yang ketat. Jangan sampai juga karena semua bebas dan di bebaskan memperoleh kepemilikan properti di Indoensia pada akhirnya, kedaulatan kita juga bisa terganggu. "Hak rakyat sebagai yang memiliki tanah bisa terganggu. Intinya, harus ada pengaturan melalui aturan dan perundangan yang jelas soal itu, ujarnya, usai menghadiri acara Ramadhan Rumah Impian, di Serang Banten, sabtu ( 27/6 ).

Namun, jika alasannya untuk menambah devisa, hal itu bagus namun harus tetap dikontrol dan tidak boleh dilepas begitu saja. Artinya, kepemilikian tersebut bisa dibuka dengan syarat-syarat yang jelas dan ketat.  Dia mencontohkan dengan mengutamakan dahulu orang-orang asing yang memang sudah menetap dan bekerja di Indonesia.

"Yang terpenting, utamakan dahulu kepentingan rakyat dan bangsa, baru jika investasi mereka bermanfaat buat Indonesia ya diakomodir dengan syarat-syarat yang ketat," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler