Jumat , 23 Oct 2015, 06:00 WIB

PP Pulau Karantina Terbit November

Red: Taufik Rachman
Humas Kementan
 Mentan Andi Amran Sulaiman
Mentan Andi Amran Sulaiman

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan peraturan pemerintah (PP) terkait pembangunan pulau khusus untuk karantina hewan ternak yang didatangkan dari luar negeri, akan dikeluarkan pada November 2015.

''Saya sudah mengusulkan pada Presiden Joko Widodo, rancangan PP sudah selesai jadi PP pulau karantina bisa segera keluar bulan depan," kata dia usai mengisi kuliah umum tentang upaya khusus peningkatan produksi pangan di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Makassar.

Langkah tersebut, kata dia, dilanjutkan dengan mengimpor 22 ribu ekor indukan sapi dari Australia, untuk dibudidayakan di pulau yang rencananya akan bebas penyakit tersebut.

Setelah Presiden menerbitkan peraturan pemerintah, maka dalam tempo enam bulan Kementerian Pertanian akan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Menurut Amran, pembangunan pulau karantina akan menyelesaikan masalah ketergantungan Indonesia pada impor daging."Jadi 'pabriknya' (indukannya) yang kita beli dan budidayakan, bukan malah dagingnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Kementerian Pertanian, drh Sujarwanto mengatakan secara teknis Kementan akan menangani bidang karantina yang bertanggung jawab atas hewan ternak yang diimpor dan dikarantina di pulau itu.

Karantina akan dilakukan secara individu hewan tersebut sampai betul-betul bebas dari penyakit. Setelah aman, baru kami keluarkan dari pulau itu," ujarnya.
Dari tujuh lokasi yang diusulkan untuk menjadi pulau karantina, hanya tiga yang dianggap memenuhi persyaratan.

Ketiga lokasi itu adalah Pulau Naduk di Provinsi Bangka Belitung, Pulau Durian Besar di Kabupaten??Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau), dan Pulau Simuang di Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara).

"Sampai sekarang kami masih belum bisa menentukan lokasinya karena menunggu proses legislasi," ujarnya.

Meskipun pembangunan pulau karantina diinisiasi oleh Kementan, namun dalam proses pembangunannya sejumlah instansi lain juga akan dilibatkan, diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Keuangan.

"Semua kementerian di bawah Menko Perekonomian akan dilibatkan. Misalnya yang membangun dermaga Kemenhub, yang infrastruktur Kementerian PU dan lain sebagainya," tutur Sudarwanto.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan