Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Ini Aksi Bea Cukai Bogor Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Senin 29 Jul 2019 16:21 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Bogor tekan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Bogor tekan peredaran rokok ilegal.

Foto: Bea Cukai
Selama operasi gempur, Bea Cukai Bogor melakukan operasi di wilayah pengawasannya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bea Cukai Bogor gencar lakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019. Operasi dilakukan dalam mendukung upaya Bea Cukai menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal dari yang sebelumnya tujuh persen menjadi tiga persen.

Selama operasi gempur, Bea Cukai Bogor melakukan operasi di wilayah pengawasannya yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur serta Kota Depok, dan didapati barang kena cukai hasil tembakau jenis rokok, tembakau iris (tis) dan hptl (liquid vape) ilegal.

Baca Juga

“Kami melakukan penindakan terhadap 44.096 batang rokok, 2.638 botol liquid vape, dan 855 gram tis dari beragam merk dan ukuran yang diduga melanggar  ketentuan di bidang cukai yaitu undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan perkiraan potensi kerugian negara yang diselamatkan yaitu sebesar Rp 75.980.270,00,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Moh Saifuddin, pada Senin (29/7).

Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat sekitar perihal ketentuan cukai secara lisan dan visual dengan menempelkan stiker di tempat yang mudah terlihat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan membedakan barang kena cukai mana saja yang legal ataupun tidak.

“Dengan dilakukannya penindakan ini diharapkan memberikan pesan kepada para pelaku usaha barang kena cukai agar selalu memenuhi ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga akan menurunkan peredaran rokok ilegal dan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya seperti dalam siaran persnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler