Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Perludem: Prokes Dipatuhi, tapi Sepi Pemilih

Kamis 10 Dec 2020 16:10 WIB

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto

Deputi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati

Deputi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati

Foto: Republika/ Wihdan
Tingkat partisipasi cenderung turun salah satunya sebagai ekses Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada Rabu (9/12). Perludem mendapati ketaatan pada protokol kesehatan (prokes) bisa terjamin karena sepinya pemilih yang menyalurkan suaranya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah sebenarnya sudah menyosialisasikan tata cara pencoblosan di masa pandemi. Aturan yang menjamin keselamatan pemilih juga sudah diteken. Namun, hal itu tak berhasil menggerakan semua pemilih ke TPS.

"Kalau melihat hasil penyelenggaraan pilkada kemarin memang secara kasat mata tertib dengan protokol kesehatan. Kalau dari hasil pengamatan kami sudah menaati prokes, mungkin juga karena sepi yang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati pada Republika, Kamis (10/12).

Perludem turut memantau tingkat partisipasi pemilih saat Pilkada di tengah pandemi ini. Perludem memandang tingkat partisipasi cenderung turun salah satunya sebagai ekses Covid-19. Namun untuk angka pasti penurunannya, Perludem masih mengumpulkan data 

"Sebetulnya banyak faktor soal partisipasi ini, tapi saya rasa covid menjadi salah satu penyebabnya," ujar Khoirunnisa.

Secara spesifik, Perludem memantau kelompok orang lanjut usia (lansia) cenderung lebih khawatir untuk datang ke TPS. Sebab kelompok lansia masuk kategori rawan tertular Covid-19.

"Dari hasil pengamatan, kelompok lansia memilih untuk tidak hadir ke TPS karena merasa rentan," ucap Khoirunnisa.

Diketahui, Pilkada serentak tahun ini diadakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler