Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

 Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Amankan 1 Mobil Sembako

Senin 07 Dec 2020 14:15 WIB

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Agus Yulianto

Tolak politik uang.  (ilustrasi)

Tolak politik uang. (ilustrasi)

Foto: Republika/Tahta Aidilla
Politik uang dan pembagian sembako yang dilakukan oleh oknum, telah merusak demokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bandung menemukan kasus dugaan politik uang di masa tenang Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupat Bandung di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Bawaslu turut mengamankan satu mobil berisi sembako di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (7/12). 

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 1 Nia Agustina dan Usman Sayogi, Asep Deni Ramdhani menyayangkan, kasus tersebut. Dia mengaku, prihatin atas kasus yang menimpa salah satu paslon. 

"Karena ketika kita suasana sudah kondusif untuk menuju masa pemilihan di masa tenang ada pelanggaran yang sepertinya disengaja, meskipun tentu saja perlu ada pembuktian lebih lanjut," kata Asep di Kantor DPP Golkar, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/12). 

Dia mengakui, apa yang dilakukan oleh oleh oknum tersebut merusak demokrasi. Apalagi, pihak tersebut sengaja memakai atribut partai tertentu.  

"Itu terjadi dari petinggi dan pejabat publik yang ada di lokasinya kemudian di bawa ke suatu tempat dan di dalam struktur salah satu partai yang sengaja memakai atribut. Itu tentu saja sangat berbahaya, mengurangi citra demokrasi yang sedang kita junjung dan merusak demokrasi," kata Asep.

Dia pun berharap, Bawaslu bisa melakukan penyidikan secara seksama. Sehingga. tidak ada ancaman yang bisa merusak tatanan demokrasi jelang Pilkada Serentak ini. 

"Paling tidak kita berharap bawaslu bisa bertindak sesuai kewenangan, adil pada semua paslon termasuk menegakkan sesuai dengan fungsi yang bersangkutan," kata Asep.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler