Saturday, 25 Syawwal 1445 / 04 May 2024

Saturday, 25 Syawwal 1445 / 04 May 2024

Ketua MPR Prihatin Terhadap Orang yang Menghina Pancasila

Jumat 22 Jul 2016 20:21 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Foto: ROL/Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, prihatin dengan penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh pegiat masyarakat dari Toba Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Sahat Safih Gurning. Menurut Zulkifli hal itu bisa jadi petunjuk ketidakpahaman Pancasila di kalangan generasi muda.

Sebab, menghina lambang atau dasar negara tidak dapat dibenarkan apapun konteksnya. Meski demikian, Zulkifli menilai tindakan tersebut bisa juga terjadi karena pelajaran mengenai wawasan kebangsaan saat ini hanya ditugaskan kepada MPR.

"Sungguh memprihatinkan, mengolok-olok dasar negara itu tidak dibenarkan. Namun dapat dipahami juga sebab pelajaran tentang wawasan kebangsaan saat ini terbatas hanya di MPR, kalau dulu kan ada dalam Pendidikan Moral Pancasila, ada Penataran P4. Sekarang ini hanya di MPR," kata Zulkifli, Jumat (22/7).

Zulkifli pun mengajak kepada semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk lebih terlibat lagi dalam sosialisasi Pancasila. Bukan sekadar memahaminya, tetapi juga mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap, semua pihak terlibat lagi agar hal seperti ini tidak terjadi ke depannya. Pancasila harus dipahami secara lengkap dan utuh oleh masyarakat Indonesia.

"Ini merupakan tugas besar kita semua, bukan hanya MPR saja. Kita harus mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," kata Zulkifli.

Seperti diberitakan, Sahat ditahan lantaran mengunggah status 'Pancagila" di laman Facebook miliknya pada April 2016. Dalam tulisannya, Sahat menyebut 'Pancasila itu hanya lambang negara mimpi, yang benar adalah Pancagila'.

Sahat mendefinisikan Pancagila sebagai berikut:

1. Keuangan Yang Maha Kuasa

2. Korupsi Yang Adil dan Merata

3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia

4. Kekuasaan Yang Dipimpin oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-purakan

5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh

Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler