Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Lukman Edy: Apa Pun Kita Lakukan Asal NKRI tidak Pecah

Senin 07 Mar 2016 19:22 WIB

Red: Winda Destiana Putri

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun 1998.

Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis multidimensional yang melanda negara Indonesia. DPD lahir dari amanat reformasi terutama reformasi daerah.

Seperti di ketahui sebelumnya ada beberapa daerah yang menginginkan untuk memisahkan diri dari negara Republik Indonesia, diantaranya Papua, Aceh dan Riau.

Para Pimpinan organisasi yang menginginkan daerahnya merdeka sebelumnya gencar melakukan pertemuan-pertemuan hingga ke luar negeri.

Hingga saat itu sempat muncul wacana untuk memberikan kemerdekaan bagi daerah-daerah tersebut. Misalnya saja Aceh yang sudah lama berperang hingga menimbulkan banyak korban diberikan saja kemerdekaan karena juga daerahnya kurang signifikan sumber daya alamnya.

Menurut Lukman Edy dalam memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar MPR metode Training Of Trainers (ToT) di hadapan 100 peserta dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota dan Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa jika satu daerah dilepas dan menjadi negara merdeka, hal ini akan menjadi multi efek yang luar biasa. Kemungkinan untuk pecah menjadi beberapa negara akan terjadi.

"Apapun kita lakukan asal NKRI tidak pecah", ujar politisi PKB dalam keterangan resmi kepada Republika.co.id .

Lebih lanjut Lukman menjelaskan bahwa untuk meredam gejolak tersebut daerah diberikan kewenangan lebih oleh pusat diantaranya masalah pertahanan keamanan, fiskal, peradilan, agama, dll. Meski hal tersebut hanya ada di negara federal dan tidak pernah terjadi di negara republik.

Menurut dia, hal itulah yang diberikan oleh elit politik pusat kepada daerah. Sebagai jalan tengah, antara kelompok NKRI dan kelompok federal yang berbeda pendapat diputuskan bahwa daerah diberikan otonomi seluas-seluasnya.

Namun ternyata daerah merasa otonomi seluas-luasnya yang telah diberikan tidaklah cukup. Mereka menginginkan adanya sebuah lembaga yang berisi orang daerah yang akan digunakan daerah untuk mewakili kepentingannya dalam rangka kebijakan dan kepentingan nasional.

Oleh karena itulah di bentuklah Dewan Perwakilan Daerah sebagai keinginan masyarakat daerah, ujarnya di sela menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara kepada peserta ToT.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler