REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menegaskan keyakinannya bahwa paham LGBT tidak memiliki tempat di Indonesia.
Karena tidak ada satupun ras, suku dan agama yang ada di Indonesia mengizinkan praktek hubungan sejenis. Sebaliknya, semua agama di Indonesia menentang paham LGBT.
Baik penganut LGBT ataupun masyarakat umum memiliki hak dan kewajiban yang sama. Mereka juga memiliki kesamaan baik dalam hukum maupun pemerintahan.
"Segabai gerakan keberadaan LGBT harus ditentang, dan dipersempit ruang geraknya. Namun sebagai pribadi, mereka harus dilindungi, seperti warga negara lainnya," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.idRabu (2/3).