Wednesday, 7 Zulqaidah 1445 / 15 May 2024

Wednesday, 7 Zulqaidah 1445 / 15 May 2024

MPR Serap Aspirasi Masyarakat Melalui FGD di Surabaya

Rabu 02 Mar 2016 13:24 WIB

Red: Winda Destiana Putri

MPR RI

MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sesuai dengan amanah UU No.17 Tahun 2015 tentang MD3 Pasal V bahwa MPR RI harus terus mensosialisasikan Empat Pilar kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi sekalipun.

Salah satu metode yang dijalankan adalah dengan program Focus Group of Discussion (FGD). FGD adalah metode sosialisasi yang digelar dalam bentuk diskusi, pemaparan materi dan pendalaman materi.

Acara yang digelar atas kerjasama MPR RI dengan Universitas Airlangga, ini digelar di Surabaya Selasa (1/3) kemarin bertempat di Ruang Pertemuan Surabaya Suites Hotel.

Tema sentral yang diambil adalah 'Sistem Perekonomian Nasional Berbasis Demokrasi pancasila dan formulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN'.

Salah satu Pimpinan Badan Pengkajian, TB Syunmandjaja mengatakan bahwa misi sosialisasi melalui metode FGD salah satu yang utama adalah sebagai sarana menyerap aspirasi, menyerap masukan, ide dan gagasan dari para peserta yang terdiri dari para akademisi dan pakar yang sangat ulung dalam hal kenegaraan dan ketatanegaraan.

"Aspirasi, masukan dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat termasuk para pakar dan akademisi sangat kita harapkan dan menjadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR. Seperti contoh soal munculnya kembali GBHN. Banyak pro dan kontra soal itu, masukan dan pemikiran elemen masyarakat akan menajdi bahan pembelajaran, kajian mendalam bagaimana sebaiknya dilakukan soal GBHN, intinya semuanya demi kesejahteraan rakyat. Jika bermanfaat buat rakyat dan akan membawa rakyat menuju kesejahteraan maka itulah yang akan dimunculkan dan di tetapkan," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima oleh Republika.co.idRabu (2/3).

Hasil akhir dari penyelenggaraan FGD tersebut, nanti akan menjadi sebuah materi kajian yang akan dibawa ke Badan Pengkajian MPR RI untuk kemudian didiskusikan kembali dengan melihat aspirasi dan masukan-masukan dari elemen masyarakat dibelahan daerah lainnya, sehingga akan muncul satu keputusan atau atau produk perundangan yang baik dan bermanfaat untuk rakyat secara keseluruhan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler