Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

MPR Sepakati Lima Calon Pimpinan Lembaga Pengkajian

Rabu 26 Aug 2015 16:36 WIB

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR sepakat menentukan lima calon pimpinan Lembaga Pengkajian. Hal tersebut dicapai dalam Rapat Gabungan Pimpinan Fraksi dengan Pimpinan Kelompok DPD hari ini. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang didampingi Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Mahyudin tersebut membahas pimpinan Lembaga Pengkajian dan mekanisme kerjanya.

"Jadi kita sepakat lima pimpinan diusulkan oleh para fraksi dan kelompok DPD dengan mekanisme proporsional dan lewat musyawarah mufakat," kata Zulkifli saat rapat di ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8).

Selanjutnya, pimpinan MPR akan menyerahkan lima nama calon pimpinan yang telah disepakati tersebut ke Lembaga Pengkajian. Kelima calon pimpinan Lembaga Pengkajian tersebut, yakni dari Kelompok DPD Ahmad Farhan, dari Fraksi Partai Golkar Rully Chairul Azwar, dari Fraksi Partai Gerindra Syamsul Bahri, dari Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafzah, dan dari Fraksi PDIP Soedijarto.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan telah mengukuhkan 60 anggota Lembaga Pengkajian MPR masa bakti 2015-2019 pada 6 Juli lalu. Lembaga Pengkajian sendiri bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia yang selama ini telah dianut. Beberapa tokoh dan pakar ketatanegaraan masuk dalam Lembaga Pengkajian MPR, di antaranya mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, wakil ketua MPR periode 2009-2014 Hajroyanto Y Thohari, pakar tata negara Margarito Kamis, KH Masdar F Mas'udi, Didik J. Racbini, dan Yudi Latif.

Nama lainnya, yakni Ahmad Yani, Ahmad Farhan Hamid (wakil ketua MPR periode 2009 - 2014P, Irman Putra Sidin (pakar tata negara), Andi Mattalata (mantan Menkumham) Fuad Bawazier, Ali Masykur Musa, Sulastomo. Nama-nama anggota Lembaga Pengkajian MPR tersebut merupakan nama-nama yang diusulkan oleh fraksi di MPR dan kelompok DPD. Sebagian besar anggota Lembaga Pengkajian MPR RI adalah anggota yang pernah terlibat dalam perubahan UUD dan sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler