Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Sistem Ketatanegaraan Indonesia Kacau

Kamis 06 Aug 2015 14:16 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR John Pieris dalam seminar di NTT.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR John Pieris dalam seminar di NTT.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR John Pieris menyatakan  terjadi kekacauan dalam sistem sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena menurutnya, partai politik berjalan dengan visi misinya masing-masing, beserta  skenario politik mereka.

Jika dibandingkan dengan zaman Orde Baru, kata anggota MPR dari Kelompok DPD ini, ada GBHN dan Pancasila sebagai satu-satunya asas, ditambah juga ada trilogi pembangunan. "Sekarang agak susah dengan multi partai, multi kepentingan," ungkap John Pieris dalam Seminar Nasional di Golden Palace Hotel Mataram, Provinsi  Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/8).

Melihat kenyataan itulah,  John Pieris menilai, sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN perlu  diangkat kepermukaan. Sebab, kalau sistem perencanaan pembangunan nasional hanya diangkat dari janji -janji capres dan cawapres di saat kampanye, hal itu tidak bisa menjadi visi bangsa.

John Pieris mengemukakan, rancunya sistem ketatanegaran sekarang ini. Disebabkan dua hal,  Pertama, perubahan UUD Tahun 1945 (1999-2002) itu dibuat secara tergesa-gesa, sangat reaktif, eforia demokrasi sarat dengan kepentingan politik pada waktu itu. Persiapannya tidak matang.

Kedua, setelah GBHN tak ada lagi menjadi arah pembangunan, arah pembangunan  nasional dijelaskan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). RPJMN ini lebih banyak mengcover pemegang kekuasaan eksekutif, dalam hal ini presiden.   

"Seharusnya arah pembangunan nasional itu kita buat semacam GBHN, yang kita namakan Pokok Haluan Penyelenggara Negara," ujar John Pieris.

Seminar nasional ini senampilkan para pembicara dari Universitas Maratam, mantan Wakil Bupati Lombok Utara DR. H. Najmul Ahyar, dengan narasumber penyelia anggota Badan Pengajian MPR: Prof. DR. Hendrawan Soepratikno (Fraksi PDI Perjuangan)n dan Syamsul Bahri (Fraksi Partai Golkar).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler