Senin , 07 Dec 2015, 17:13 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp 158 Miliar untuk Bendung Kamijoro

Red: Taufik Rachman
Irigasi pertanian, ilustrasi
Irigasi pertanian, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menganggarkan dana sebesar Rp 158 miliar untuk membangun bendung di aliran Sungai Progo kawasan Intake Kamijoro, Desa Sendangsari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Anggaran sebesar Rp 158 miliar itu merupakan anggaran yang sudah kami hitung, belum hasil tender," kata Menteri PU-PR Basuki Hadimuljono di sela melakukan kunjungan kerja ke bangunan Intake Kamijoro Pajangan, Bantul, Senin.

Menurut dia, pembangunan bendung di Sungai Progo bertujuan meningkatkan fungsi Intake Kamijoro tersebut sebab dengan adanya bendung yang membentang sungai itu bisa meninggikan permukaan air sungai, sehingga air yang masuk ke intake lebih besar.

"Tujuannya supaya air sungai naik lebih tinggi lagi, karena kan saat ini hanya berfungsi saat musim hujan seperti ini, sementara kalau musim kemarau kering, makanya perlu ada bendung," katanya.

Basuki mengatakan, pembangunan bendung sungai yang menjadi batas antara Kabupaten Bantul dengan Kulon Progo itu menurutnya membutuhkan waktu sekitar dua tahun, setelah itu petani dapat menerima manfaatnya.

"Kira-kira butuh waktu dua tahun pembangunan, bendung dan intakenya sudah bisa bermabfaat setelah dua tahun, jadi akhir 2017 atau musim kemarau 2018 sudah bisa ," katanya.

Intake Kamijoro tersebut, menurutnya saat ini mampu mengairi lahan pertanian seluas sekitar 2.500 hektare yang tersebsar di 11 desa di empat kecamatan Bantul wilayah selatan, yakni Srandakan, Sanden, Kretek dan Pandak.

"Harapannya dengan adanya bendung ini nantinya akan meningkatkan luasan lahan yang teraliri dari Intake Kamijoro sekitar 500 hektare, jadi kalau sekarang masih seluas 2.500 hektare bisa menjadi 3.000 hektare," katanya.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan