DPR Tetapkan Pimpinan Pansus RUU Sistem Nasional Iptek

Selasa , 30 May 2017, 10:13 WIB
DPR bentuk Pimpinan Pansus RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Foto: dpr
DPR bentuk Pimpinan Pansus RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pimpinan Pansus RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) akhirnya terbentuk. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menetapkan langsung Pimpinan Pansus RUU ini saat memimpin rapat di ruang Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Iptek Harus Jadi Kekuatan Bangsa

Pimpinan Pansus RUU Sisnas Iptek terdiri dari Ketua Daryatmo (F-PDI Perjuangan) dan didampingi tiga wakil ketua. Mereka adalah Linda Purnomo (F-PG), Anita Jacoba (F-PD), dan Yuliani Paris (F-PAN). Sebelumnya, Agus sempat memimpin lobi dari semua anggota yang hadir. Pansus ini melibatkan dua komisi, yaitu Komisi X dan Komisi VII.

 

“RUU ini padat dengan teknologi. Kami berharap, ini bisa berjalan lancar, sehingga sesuai dengan agenda Prolegnas. Terbentuknya pimpinan dengan cepat juga mudah-mudahan bisa melaksanakan pembahasan sesegera mungkin,” komentar Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5)

 

Keterlibatan dua komisi dalam pembahasan RUU ini, karena dua komisi inilah yang sangat berkentingan dan bersentuhan langsung dengan isu-isu produk teknologi dan lembaga pendidikannya. RUU ini, kelak akan membenahi produk-produk riset sekaligus pembenahan lembaga pendidikan tingginya.