Kamis 04 Nov 2010 05:02 WIB

Penanganan Sampah Tangsel Memprihatinkan

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Salah satu masalah serius yang  dihadapi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang pada tahun 2008 lalu adalah masalah sampah.  Sebagai daerah pemekaran, Kota Tangsel tidak memiliki sarana dan prasarana penunjang untuk mengelola sampah secara maksimal.

Akibatnya, selama dua tahun terakhir ini, tumpukan sampah di sejumlah titik Kota Tangsel menjadi pemandangan sehari-hari yang mau tidak mau harus disaksikan warga Kota Tangsel sendiri. Tumpukan sampah itu hingga saat ini masih terlihat di Pasar Ciputat, Pasar Ciputat, Pasar Serpong, Pasar Jombang,  Pasar Pamulang.  Jalan Raya Serpong, Alam Sutra, dan  Pondok Jagung.

Selain minimnya armada pengangkut sampah yang berjumlah sembilan unit, Kota Tangsel juga tidak memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah apalagi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang memiliki teknologi ramah lingkungan. Sehingga, sampah Kota Tangsel itu harus dibuang di TPA atau TPST daerah lain yang tidak jarang menimbulkan konflik antar pemerintahan.

Airin Rachmi Diany, salah satu calon walikota Tangsel yang berpasangan dengan Benjamin Davnie, mengakui persoalan di Kota Tangsel tidak terlepas dari pembentukan Kota Tangsel itu sendiri sesuai Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008. Sejak saat itu, tidak seluruh aset – aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang ada di Kota Tangsel diserahkan kepada Pemerintah (Pemkot) Tangsel.

“Seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Tangsel masih dikelola oleh Pemkab Tangerang,” ujar Airin saat mengunjungi  kantor Republika, Jakarta,  Rabu (4/11).

Menurutnya, pasar-pasar itu menghasilkan  tumpukan sampah yang volumenya sangat besar. Namun, karena Pemkot Tangsel belum memiliki TPA maupun TPST, sampah itu tidak bisa dibuang ke dalam wilayah Kota Tangsel dan akhirnya menumpuk di pasar tersebut.

Menurutnya,  pada saat seperti inilah  hubungan  baik antar pemerintah daerah diuji. Jika Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang melakukan koordinasi penanganan sampah dengan baik, Airin yakin masalah tumpukan sampah dari pasar tradisional itu akan selesai. Artinya, sampah-sampah itu pada akhirnya akan dibuang ke TPA sampah milik Pemkab Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement