Ahad 05 Sep 2010 07:57 WIB

Bagaimana Islam Memandang Perempuan Beri'tikaf?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pada sepuluh malam terakhir, Rasulullah menganjurkan agar umat Muslim senantiasa beri'tikaf, berdiam diri di masjid untuk berdzikir, memperbanyak tadarus dan qiyamul al-lail. Namun, banyak masyarakat yang masih menganggap ibadah ini kurang dianjurkan bagi kaum wanita, mengingat Nabi Muhammad saw, dalam sebuah hadist menganjurkan agar perempuang lebih baik beribadah di rumah. Benarkah demikian?

Menurut Prof. DR. KH. Ali Musthofa Ya'kub, hadist tersebut memang ada. "Hadits yang diriwayatkan oleh Siti 'Aisyah ra yang berbunyi 'Andai Rasul mengetahui untuk apa wanita-wanita pergi ke masjid, pastilah beliau akan melarang'" tutur Ali di Masjid Istiqlal, Sabtu (4/9).

Namun, mantan Wakil Ketua Bidang Fatwa MUI ini menegaskan, bahwa konteks hadits tersebut bukan merujuk kepada sebuah larangan. "Hadis ini diriwayatkan usai wafatnya Rasul untuk para wanita yang ke masjid bukan semata-mata niat beribadah karena Allah, namun ada maksud lain." ungkapnya.

Ali yang juga telah ditunjuk per 1 Juli 2010 ini sebagai Sharia Advisor-- penasehat bidang syari'ah dalam transaksi halal dalam Islam di Amerika Serikat ini pun memperkuat argumennya sesuai dengan hadits lain Rasul Saw sebagai berikut. "Janganlah kamu larang perempuan-perempuan untuk beri'tikaf ke masjid, karena jika niat mereka benar, tentu aku sangatlah menganjurkan," HR. Syaikhani.

"Jadi, dalam hadits tersebut cukup jelas. Tidak ada larangan bagi perempuan untuk beri'tikaf di masjid, selama niatnya betul-betul ingin mendekatkan diri kepada Allah Swt." tegasnya. Lalu mengapa Aisyah melarang?

Saat itu wanita Arab sengaja pergi beri'tikaf ke masjid untuk berduaan alias pacaran," imbuhnya lagi. Jika pada zaman dahulu saja, papar Ali, wanita sudah banyak pergi ke masjid dengan niat menyimpang atau selain beribadah pada Allah, bagaimana dengan zaman sekarang "Itu yang tidak boleh. Karena itu, Siti 'Aisyah melarang," tegas Ali.

sumber : Ina Febriani
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement