Rabu 26 May 2010 05:42 WIB

Pemprov Minta Dividen DKI di PT JIEXpo Disetor ke Kas Pemprov

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemprov DKI meminta agar keuntungan dari penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) disetorkan ke kas daerah mulai dari tahun 2010.

"Memang selama ini mereka mengatakan dividen kita di reinvestasi lagi untuk menambah gedung-gedung pameran. Tapi kami minta ada keuntungan yang disetorkan ke DKI. Selama ini kan belum ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Muhayat di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.

Sejak dikelola oleh PT Jakarta International Expo (JIEXPO) dari tahun 2004, Pemprov DKI meskipun memiliki saham sebesar 13,125 persen di JIEXPO namun tidak pernah mendapatkan setoran pendapatan asli daerah (PAD) karena keuntungan perusahaan selalu diinvestasikan ulang untuk pembangunan fasilitas di kawasan JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Muhayat, keuntungan dari penyelenggaraan PRJ mulai tahun 2010 ini kedepannya harus disetorkan ke Pemprov agar dapat menambah PAD untuk kemudian akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur di ibukota.

Mengenai besaran dividen, Muhayat menyatakan pihaknya menyerahkannya pada kebijakan JIEXPO sebagai pemegang saham terbanyak.

Sementara itu, kuasa hukum JIEXPO Atmajaya Salim mengatakan bahwa keputusan untuk menyerahkan keuntungan ke Pemprov DKI itu ada di forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS Luar Biasa.

"Keuntungan PRJ atau dividen JIEXPO dapat diberikan tunai kepada seluruh pemegang saham, apabila keputusan RUPS menyatakan seluruh keuntungan dan dividen bisa dibagikan dalam bentuk uang. Keputusan itu pasti kita laksanakan," kata Atmajaya dalam jumpa pers di area PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa.

Meskipun demikian, Atmajaya menegaskan bahwa nilai saham DKI tidak berkurang, bahkan semakin bertambah.  Ia memperkirakan penambahan nilai saham itu hingga lima kali lipat namun tidak bersedia mengungkapkan nilai tepatnya.

Sementara itu, Managing Director JIEXPO Budi Santoso kembali menyangkal tuduhan monopoli pelaksanaan PRJ dan menyatakan pelaksanaan PRJ telah sesuai dengan Perda no.12/1991 tentang Penyelenggaraan PRJ. "Event ini juga dilaksanakan berdasarkan UU No.30/1999 tentang persaingan usaha," ujarnya.

Untuk tahun 2010, PRJ akan digelar mulai tanggal 10 Juni hingga 11 Juli yang akan datang dan ditargetkan menarik pengunjung hingga empat juta orang. Tahun 2009 lalu, ajang yang digelar untuk memperingati hari ulang tahun kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni itu dikunjungi sekitar tiga juta pengunjung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement