Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jabar Saat Arus Mudik Lebaran

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan

Rabu 03 Apr 2024 16:13 WIB

Truk sumbu tiga (ilustrasi). Polda Jabar melarang truk sumbu tiga beroperasi selama arus mudik lebaran. Foto: Republika/Ali Yusuf Truk sumbu tiga (ilustrasi). Polda Jabar melarang truk sumbu tiga beroperasi selama arus mudik lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan truk sumbu tiga dilarang beroperasi saat arus mudik dan arus balik  Lebaran 1445 Hijriah. Larangan berlaku sejak tanggal 5 April hingga 16 April mendatang.

"Di dalam SKB sudah diatur bahwa sumbu tiga ke atas sudah mulai dilarang untuk beroperasional mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 16 April," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo saat apel pergerakan personel operasi ketupat lodaya di Jalan Diponegoro, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga

Namun, ia mengatakan kendaraan yang dikhususkan seperti sembako dan BBM serta lainnya masih tetap diperbolehkan untuk beroperasi. Selama operasi ketupat lodaya, ia menyebut total personel yang diterjunkan mencapai 27. 162 personel.

"Insya Allah besok seluruh personel yang terlibat seluruhnya sudah insert atau sudah mulai masuk ke seluruh pospam yang ada di wilayah Jawa Barat," ungkap dia.

Wibowo mengatakan strategi untuk mengurai kemacetan selama arus mudik yaitu dengan menerapkan contraflow di Tol Jakarta Cikampek. Sedangkan kebijakan one way diberlakukan dari kilometer 72 hingga 414.

Ia menyebut puncak arus mudik diperkirakan berlangsung pada H-4 dan H-3 Lebaran 1445 Hijriah. Pihaknya juga mengatur kendaraan di rest area beristirahat hanya 30 menit untuk mengantisipasi kemacetan.

Pihaknya telah melakukan ramp check ke sejumlah kendaraan yang akan digunakan mudik. Selain itu, melakukan tes urine kepada pengemudi. "Kami dari Polda Jabar tentunya mengimbau kepada masyarakat, tolong dicek kembali ya dicek kembali kesiapan kendaraannya," kata dia.

Terpopuler