Ahad 31 Mar 2024 10:05 WIB

Suami Pembunuh Istri di Kedung Waringin Ditangkap Polisi Masih Dalami Motifnya

Polisi telah mendapatkan hasil autopsi sementara dari jasad korban

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR---- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dan menahan pria bernama Reza Maulana yang telah membunuh istrinya, NA (36 tahun), di dalam rumah di Kelurahan Kedung Waringin pada Kamis (28/3/2024).

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah kejadian. Namun, polisi belum bisa mengungkap apa motif pelaku membunuh istrinya sendiri.

Baca Juga

“Pelaku merupakan suami korban, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bogor Kota. Sudah jadi tersangka dan ditahan,” ujar Lutfi, Ahad (31/3/2024).

Sementara itu, kata Lutfi, polisi telah mendapatkan hasil autopsi sementara dari jasad korban di Rumah Sakit Polri Kramat Djati. Ia menyebut, dari hasil autopsi sementara yang diperoleh, terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri, dan pipi kanan.

“Luka di pipi kanan menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan dan kiri sehingga mengakibatkan pendarahan hebat, dan korban meninggal dunia,” katanya.

Polresta Bogor Kota menyelidiki aksi pembunuhan yang menewaskan seorang wanita berinisial NA (36) di Kelurahan Kedung Waringin. Warga melaporkan korban tewas pada Kamis (28/3/2024) siang, dan ditemukan ada sebuah obeng di TKP.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement