Selasa 19 Mar 2024 05:15 WIB

Ganjil-Genap pada Arus Mudik 2024, Sanksi Tilang Diterapkan

Dengan adanya kamera ETLE, pelanggar akan disanksi tilang elektronik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Pemerintah akan menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik libur Idul Fitri 2024. Untuk mengawasi pengendara yang melanggar sistem ganjil-genap tersebut, pemerintah menyiapkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan ETLE mobile. Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, dengan adanya kamera...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement